Timika, mimbarpapua.com – Aksi vandalisme berupa coretan liar di sejumlah fasilitas umum dan bangunan di Kabupaten Mimika semakin meresahkan masyarakat.
Coretan dengan pola dan ciri serupa kini muncul di berbagai sudut Kota Timika, mulai dari pagar rumah warga, dinding bangunan hingga fasilitas umum milik pemerintah.
Yang mengejutkan, rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika juga ikut menjadi sasaran aksi vandalisme misterius tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk mengambil langkah penindakan terhadap pelaku.
“Vandalisme ini memang sudah meresahkan. Coretannya hampir sama semua dan muncul di banyak tempat,” ujar Johannes Rettob.
Salah satu titik yang paling mencolok berada di sekitar Kantor KPPN Mimika. Pelaku bahkan nekat mencoret bagian bangunan yang cukup tinggi dan sulit dijangkau.
“Coba lihat di depan KPPN itu, sampai di atas sekali masih bisa mereka gambar. Sekarang hampir semua dinding dan pagar dicoret,” katanya.
Menurut Johannes, aksi vandalisme tersebut hampir terjadi di seluruh penjuru kota. Meski demikian, ada beberapa lokasi tertentu yang tidak disentuh pelaku, termasuk bangunan rumah ibadah.
“Seperti dinding gereja itu tidak dicoret, tetapi di luar itu hampir semua jadi sasaran,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi aksi serupa, aparat gabungan disebut rutin melakukan patroli malam. Namun pelaku diduga bergerak saat kondisi benar-benar sepi sehingga belum berhasil diamankan.
“Setiap patroli dilakukan mereka tidak ada, tetapi besok paginya muncul lagi coretan baru,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengajak masyarakat ikut membantu aparat keamanan dengan melaporkan jika mengetahui identitas maupun aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan aksi vandalisme tersebut.
Johannes Rettob menegaskan penanganan persoalan ini membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat mulai dari RT, RW, kelurahan hingga distrik agar wajah Kota Timika tetap bersih dan fasilitas umum tidak terus menjadi sasaran coretan liar.(*)














