Belasan Ribu Barang Bukti Dimusnahkan, Bupati Mimika Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Bupati Mimika bersama unsur Forkopimda lainnya serta instansi terkait lainnya saat memusnahkan BB dengan cara di bakar, diblender dan dituangakan serta di potong. 

Nampak Bupati Mimika bersama unsur Forkopimda lainnya serta instansi terkait lainnya saat memusnahkan BB dengan cara di bakar, diblender dan dituangakan serta di potong. 

Timika, mimbarpapua.com – Kejaksaan Negeri Mimika kembali memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (7/5/2026).

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika itu menjadi bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 52 perkara pidana umum dengan jumlah mencapai 11.614 item.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Semua barang bukti wajib dimusnahkan sesuai ketentuan agar tidak disalahgunakan,” ujar Kajari Mimika.

Ia menjelaskan, perkara yang paling mendominasi yakni kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk perkara Undang-Undang Kesehatan tercatat sebanyak tiga perkara dengan barang bukti 11.457 butir obat-obatan terlarang.

Sementara perkara narkotika sebanyak 18 kasus dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,07 gram, tembakau sintetis 40 gram, dan ganja seberat 6,55 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari 16 perkara perlindungan anak, dua perkara pengeroyokan, empat perkara penganiayaan, serta enam perkara pencurian.

Menurut Kajari, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, namun juga bentuk transparansi kejaksaan kepada masyarakat dalam penanganan perkara pidana.

“Kami ingin memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pesan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan di Kabupaten Mimika.

“Barang-barang yang dimusnahkan hari ini, baik narkotika, senjata tajam maupun barang ilegal lainnya merupakan representasi dari potensi gangguan keamanan dan ancaman terhadap masa depan generasi muda di Tanah Amungsa Bumi Kamoro,” ujarnya.

Ia mengapresiasi sinergi antara kejaksaan, kepolisian dan pengadilan yang terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah melalui proses hukum yang tuntas hingga tahap eksekusi barang bukti.

Menurut Johannes Rettob, tantangan kriminalitas ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

“Setiap tindakan melanggar hukum pasti memiliki konsekuensi yang tegas sebagaimana yang kita saksikan hari ini,” kata John.

Di akhir sambutannya, Bupati Mimika berharap kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Mimika yang aman, damai dan bermartabat.(*)

Berita Terkait

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo
Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi
Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi
Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab
Maling Ternak Dan Motor Di SP1 Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu
Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV
Satgas Damai Cartenz Ringkus Perantara Utama Pemasok Senjata KKB Di Sarmi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:31 WIT

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:22 WIT

Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:07 WIT

Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:07 WIT

Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIT

Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIT

Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV

Senin, 8 Juni 2026 - 19:14 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Perantara Utama Pemasok Senjata KKB Di Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIT

Hilang Kendali, Pengendara Mio M3 Luka Berat Tabrak Beton Di Jalan Ahmad Yani Timika

Berita Terbaru