Belasan Ribu Barang Bukti Dimusnahkan, Bupati Mimika Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Bupati Mimika bersama unsur Forkopimda lainnya serta instansi terkait lainnya saat memusnahkan BB dengan cara di bakar, diblender dan dituangakan serta di potong. 

Nampak Bupati Mimika bersama unsur Forkopimda lainnya serta instansi terkait lainnya saat memusnahkan BB dengan cara di bakar, diblender dan dituangakan serta di potong. 

Timika, mimbarpapua.com – Kejaksaan Negeri Mimika kembali memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (7/5/2026).

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika itu menjadi bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 52 perkara pidana umum dengan jumlah mencapai 11.614 item.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Semua barang bukti wajib dimusnahkan sesuai ketentuan agar tidak disalahgunakan,” ujar Kajari Mimika.

Ia menjelaskan, perkara yang paling mendominasi yakni kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk perkara Undang-Undang Kesehatan tercatat sebanyak tiga perkara dengan barang bukti 11.457 butir obat-obatan terlarang.

Sementara perkara narkotika sebanyak 18 kasus dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,07 gram, tembakau sintetis 40 gram, dan ganja seberat 6,55 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari 16 perkara perlindungan anak, dua perkara pengeroyokan, empat perkara penganiayaan, serta enam perkara pencurian.

Menurut Kajari, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, namun juga bentuk transparansi kejaksaan kepada masyarakat dalam penanganan perkara pidana.

“Kami ingin memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pesan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan di Kabupaten Mimika.

“Barang-barang yang dimusnahkan hari ini, baik narkotika, senjata tajam maupun barang ilegal lainnya merupakan representasi dari potensi gangguan keamanan dan ancaman terhadap masa depan generasi muda di Tanah Amungsa Bumi Kamoro,” ujarnya.

Ia mengapresiasi sinergi antara kejaksaan, kepolisian dan pengadilan yang terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah melalui proses hukum yang tuntas hingga tahap eksekusi barang bukti.

Menurut Johannes Rettob, tantangan kriminalitas ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

“Setiap tindakan melanggar hukum pasti memiliki konsekuensi yang tegas sebagaimana yang kita saksikan hari ini,” kata John.

Di akhir sambutannya, Bupati Mimika berharap kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Mimika yang aman, damai dan bermartabat.(*)

Berita Terkait

Bea Cukai Timika Kejar Jalur Distribusi Rokok Ilegal, Penjual Eceran Masih Jadi Sasaran Utama
Jemput Paket Berujung Penangkapan, Security Di Timika Tersandung Kasus Narkotika
Ditolak Antar Pelajar, Sopir Kontainer Dikeroyok Di Mimika Timur, Kasus Disiapkan Untuk Mediasi
Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Di Ruas Jalan Mapurujaya
Curas Sadis Di Koperapoka Masuk Tahap II, Dua Pelaku Segera Disidang
Kasus Pidana Umum Mendominasi, 54 Tahanan Ditampung Di Rutan Polres Mimika
Pria Tak Bernyawa Ditemukan di Area Belakang Grapari Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu Skala Besar, Dua Pelaku Ditangkap Rengan Ratusan Paket Siap Pakai

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:44 WIT

Bea Cukai Timika Kejar Jalur Distribusi Rokok Ilegal, Penjual Eceran Masih Jadi Sasaran Utama

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:31 WIT

Jemput Paket Berujung Penangkapan, Security Di Timika Tersandung Kasus Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIT

Belasan Ribu Barang Bukti Dimusnahkan, Bupati Mimika Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:13 WIT

Ditolak Antar Pelajar, Sopir Kontainer Dikeroyok Di Mimika Timur, Kasus Disiapkan Untuk Mediasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:07 WIT

Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Di Ruas Jalan Mapurujaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:49 WIT

Curas Sadis Di Koperapoka Masuk Tahap II, Dua Pelaku Segera Disidang

Senin, 4 Mei 2026 - 12:01 WIT

Kasus Pidana Umum Mendominasi, 54 Tahanan Ditampung Di Rutan Polres Mimika

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:17 WIT

Pria Tak Bernyawa Ditemukan di Area Belakang Grapari Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Berita Terbaru

Satgas TMMD saat melakukan pekerjaan bangunan rumah program TMMD

Uncategorized

Satgas TMMD Fokus Rampungkan Rangka Atap Rumah Program TMMD

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:23 WIT

Satgas TMMD saat berinteraksi dengan anak-anak Sekolah Dasar

Politik

Satgas TMMD Bangun Kebersamaan Bersama Anak-anak Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:13 WIT