Bea Cukai Timika Kejar Jalur Distribusi Rokok Ilegal, Penjual Eceran Masih Jadi Sasaran Utama

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Bea Cukai Timika, Yudi Amirullah. 

Kepala Kantor Bea Cukai Timika, Yudi Amirullah. 

Timika, mimbarpapua.com – Kantor Bea Cukai Timika terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang masuk ke wilayah Timika, khususnya rokok ilegal yang diduga dipasok dari luar daerah.

Kepala Kantor Bea Cukai Timika, Yudi Amirullah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penindakan di tingkat penjual eceran sembari menelusuri jaringan distribusi yang memasok barang ilegal tersebut ke Timika.

“Kami masih fokus melakukan penyisiran terhadap penjual eceran. Namun yang sedang kami dalami adalah pemasok atau sales yang membawa rokok ilegal dari Jawa ke Timika,” ujar Yudi, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kewenangan Bea Cukai berkaitan dengan pengawasan barang kena cukai ilegal, baik berupa rokok maupun minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, untuk minuman beralkohol yang ditemukan di lapangan, sebagian besar sebenarnya telah dilengkapi pita cukai resmi. Akan tetapi, pelanggaran terjadi karena minuman tersebut dijual oleh tempat usaha yang tidak memiliki izin.

“Produk yang kami temukan memang sudah ada pita cukainya, tetapi dijual di tempat yang tidak memiliki izin. Karena itu kami juga berharap ada informasi dari masyarakat maupun media terkait temuan seperti itu,” katanya.

Yudi mengungkapkan, selama periode penindakan tahun 2020 hingga akhir 2025, Bea Cukai Timika telah memusnahkan berbagai barang kena cukai ilegal hasil sitaan.

Barang yang dimusnahkan meliputi minuman beralkohol ilegal sebanyak sekitar 57,22 liter dari berbagai merek dan jenis. Selain itu, terdapat 16.828 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp53 juta lebih dan potensi kerugian negara sekitar Rp19 juta. Bea Cukai juga memusnahkan 40 botol hasil pengolahan tembakau lainnya.

Salah satu rokok ilegal yang turut ditindak ialah merek Boss Cafe Latte karena tidak dilengkapi pita cukai resmi.

“Rokok tersebut termasuk kategori ilegal karena tidak menggunakan pita cukai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, terdapat lima kategori rokok ilegal.

Kelima kategori tersebut meliputi rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, penggunaan pita cukai bekas, penyalahgunaan jenis pita cukai, hingga penggunaan pita cukai milik perusahaan lain yang tidak sesuai peruntukannya.(*)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia
Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU
Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Berita Terbaru