Jemput Paket Berujung Penangkapan, Security Di Timika Tersandung Kasus Narkotika

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria bersama barang bukti tembakau sintetis saat diamankan Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Seorang pria bersama barang bukti tembakau sintetis saat diamankan Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Seorang pria yang bekerja sebagai petugas keamanan di Kabupaten Mimika harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis.

Pria berinisial D.P.P.S.P (25) itu diamankan aparat Sat Resnarkoba Polres Mimika pada Rabu (6/5/2026) kemarin sekitar pukul 15.00 WIT di kawasan Jalan WR Supratman, tepatnya di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Timika.

Penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Mimika Baru mengamankan pelaku bersama sebuah paket yang dicurigai berisi barang terlarang. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona menjelaskan, setelah tim melakukan pengecekan terhadap paket milik pelaku, ditemukan satu bungkus berisi tembakau yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

“Pelaku mengakui paket tersebut miliknya dan berisi tembakau sintetis,” ujarnya.

Selain paket tembakau sintetis, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kotak bekas paket pengiriman, satu unit handphone Vivo Y19S warna silver, serta satu unit sepeda motor Vega R warna hitam yang digunakan pelaku.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Mimika di Mile 32 guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Mimika menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mimika dan meminta masyarakat turut membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (*)

Berita Terkait

Operasi Pekat Noken 2026, Polda Papua Tengah Fokus Tekan Kejahatan Dan Penyakit Masyarakat
Berkas Kasus Pembunuhan NYR Diperiksa Jaksa, Penyidik Bersiap Tahap II
Kapolres Mimika: Harus Ada Keinginan Berdamai Dari Kedua Pihak
ABK KM Akbar 02 Hilang Saat Proses Penurunan Kapal, Ditemukan Tak Bernyawa
Keluarga Terima Kematian MI, Polisi Pastikan Proses Visum Tak Berlanjut
Kapolres Mimika: Didik Anak dengan Kasih, Bukan Dengan Kekerasan
Kasus Pria Tewas Di Jalan Petrosi Memasuki Babak Baru, Polisi Siapkan Rekonstruksi
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Kasus Transaksi Senjata Dan Amunisi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Operasi Pekat Noken 2026, Polda Papua Tengah Fokus Tekan Kejahatan Dan Penyakit Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:49 WIT

Berkas Kasus Pembunuhan NYR Diperiksa Jaksa, Penyidik Bersiap Tahap II

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Kapolres Mimika: Harus Ada Keinginan Berdamai Dari Kedua Pihak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:58 WIT

ABK KM Akbar 02 Hilang Saat Proses Penurunan Kapal, Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03 WIT

Keluarga Terima Kematian MI, Polisi Pastikan Proses Visum Tak Berlanjut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WIT

Kasus Pria Tewas Di Jalan Petrosi Memasuki Babak Baru, Polisi Siapkan Rekonstruksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:33 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Kasus Transaksi Senjata Dan Amunisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:03 WIT

Pelajar SMA Ditemukan Meninggak Dalam Kamar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru