Polsek Miru Geser Dua Tersangka Curanmor Ke Rutan Polres Mimika

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menangkap kedua tersangka beberapa waktu lalu. 

Polisi saat menangkap kedua tersangka beberapa waktu lalu. 

Timika, mimbarpapua.com – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) memindahkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap pada Rabu, 23 Januari 2025 lalu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika Papua Tengah.

Dua tersangka yang masing-masing berinisial JM dan SK itu digeser ke Rutan Polres Mimika pada Rabu 29 Januari 2025 sesuai dengan arahan Kapolsek Miru, AKP Jaihot Limbong.

“Sudah kami geser dari Rutan Polsek Mimika Baru ke Rutan Polres Mimika dengan maksud bahwa dia sudah kami tetapkan tersangka dan penempatannya sesuai dengan petunjuk pimpinan,” terang Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu I Ketut, saat ditemui, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu I Ketut melanjutkan, kini pihaknya tegah melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana lainnya atas kasus tersebut.

“Untuk para terangka sudah kami ambil berita acara pemeriksaan untuk dapat menjadi dasar kami di lapangan untuk pengembangan jaringan,” katanya.

“Apakah dia main secara orang per orang maupun secara tim atau kelompok untuk memecahkan beberapa kasus curanmor lainnya yang terjadi di Kota Timika,” ujarnya menambahkan.

Lanjut dikatakan, pihaknya juga tegah melengkapi bekas-bekas untuk dilakukan tahap I.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mimika, Papua Tengah.

Penangkapan terhadap JM dan SK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh korban berinisial KR pada 3 Desember 2024 lalu. (Moh).

Berita Terkait

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi
Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 
Dalami Sejumlah BB, Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan
Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi
Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 
Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi

Senin, 13 April 2026 - 18:52 WIT

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan

Senin, 13 April 2026 - 18:42 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama

Berita Terbaru

ketiga korban saat dievakuasi menuju RS Mulia.

Hukrim

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:48 WIT

Kedua pelaku curanmor beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru. 

Hukrim

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:20 WIT