Polsek Miru Geser Dua Tersangka Curanmor Ke Rutan Polres Mimika

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menangkap kedua tersangka beberapa waktu lalu. 

Polisi saat menangkap kedua tersangka beberapa waktu lalu. 

Timika, mimbarpapua.com – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) memindahkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap pada Rabu, 23 Januari 2025 lalu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika Papua Tengah.

Dua tersangka yang masing-masing berinisial JM dan SK itu digeser ke Rutan Polres Mimika pada Rabu 29 Januari 2025 sesuai dengan arahan Kapolsek Miru, AKP Jaihot Limbong.

“Sudah kami geser dari Rutan Polsek Mimika Baru ke Rutan Polres Mimika dengan maksud bahwa dia sudah kami tetapkan tersangka dan penempatannya sesuai dengan petunjuk pimpinan,” terang Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu I Ketut, saat ditemui, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu I Ketut melanjutkan, kini pihaknya tegah melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana lainnya atas kasus tersebut.

“Untuk para terangka sudah kami ambil berita acara pemeriksaan untuk dapat menjadi dasar kami di lapangan untuk pengembangan jaringan,” katanya.

“Apakah dia main secara orang per orang maupun secara tim atau kelompok untuk memecahkan beberapa kasus curanmor lainnya yang terjadi di Kota Timika,” ujarnya menambahkan.

Lanjut dikatakan, pihaknya juga tegah melengkapi bekas-bekas untuk dilakukan tahap I.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mimika, Papua Tengah.

Penangkapan terhadap JM dan SK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh korban berinisial KR pada 3 Desember 2024 lalu. (Moh).

Berita Terkait

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak
Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying
Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi
Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIT

Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:38 WIT

Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WIT

Gotong Royong Warga Sempan, Pos PEKA Hadir Jadi Garda Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru