Polsek Miru Geser Dua Tersangka Curanmor Ke Rutan Polres Mimika

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menangkap kedua tersangka beberapa waktu lalu. 

Polisi saat menangkap kedua tersangka beberapa waktu lalu. 

Timika, mimbarpapua.com – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) memindahkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap pada Rabu, 23 Januari 2025 lalu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika Papua Tengah.

Dua tersangka yang masing-masing berinisial JM dan SK itu digeser ke Rutan Polres Mimika pada Rabu 29 Januari 2025 sesuai dengan arahan Kapolsek Miru, AKP Jaihot Limbong.

“Sudah kami geser dari Rutan Polsek Mimika Baru ke Rutan Polres Mimika dengan maksud bahwa dia sudah kami tetapkan tersangka dan penempatannya sesuai dengan petunjuk pimpinan,” terang Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu I Ketut, saat ditemui, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu I Ketut melanjutkan, kini pihaknya tegah melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana lainnya atas kasus tersebut.

“Untuk para terangka sudah kami ambil berita acara pemeriksaan untuk dapat menjadi dasar kami di lapangan untuk pengembangan jaringan,” katanya.

“Apakah dia main secara orang per orang maupun secara tim atau kelompok untuk memecahkan beberapa kasus curanmor lainnya yang terjadi di Kota Timika,” ujarnya menambahkan.

Lanjut dikatakan, pihaknya juga tegah melengkapi bekas-bekas untuk dilakukan tahap I.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mimika, Papua Tengah.

Penangkapan terhadap JM dan SK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh korban berinisial KR pada 3 Desember 2024 lalu. (Moh).

Berita Terkait

Pastikan Pembukaan Liga 4 Papua Tengah Berjalan Lancar, Unit Jibom Lakukan Sterilisasi Keamanan Di Stadion Wania Imipi
Pelaku Perampasan Senjata Api Di Tembagapura Diamankan Satgas Damai Cartenz Di Ilaga
Di Hantam Gelombang KM Jaya Baru Tenggelam, Empat Orang Selamat
Polisi Lakukan Penyelidikan Atas Kematian Seorang Wanita Di Jalan Hasanuddin
TNI Beberkan Insiden Dan Penangkapan 6 Orang Di Tembagapura
Tekan Aksi Balap Liar, Sat Lantas Polres Mimika Lakukan Patroli Dengan Motor
Pelaku Penikaman Terhadap Korban RM Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran
Polres Mimika Lakukan Olah TKP Pascah Insiden Penyerangan Terhadap Anggota

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:15 WIT

Pastikan Pembukaan Liga 4 Papua Tengah Berjalan Lancar, Unit Jibom Lakukan Sterilisasi Keamanan Di Stadion Wania Imipi

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:44 WIT

Pelaku Perampasan Senjata Api Di Tembagapura Diamankan Satgas Damai Cartenz Di Ilaga

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:33 WIT

Di Hantam Gelombang KM Jaya Baru Tenggelam, Empat Orang Selamat

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:31 WIT

Polisi Lakukan Penyelidikan Atas Kematian Seorang Wanita Di Jalan Hasanuddin

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:26 WIT

TNI Beberkan Insiden Dan Penangkapan 6 Orang Di Tembagapura

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:53 WIT

Tekan Aksi Balap Liar, Sat Lantas Polres Mimika Lakukan Patroli Dengan Motor

Senin, 2 Maret 2026 - 21:02 WIT

Pelaku Penikaman Terhadap Korban RM Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran

Senin, 2 Maret 2026 - 20:47 WIT

Polres Mimika Lakukan Olah TKP Pascah Insiden Penyerangan Terhadap Anggota

Berita Terbaru