Kasus Pidana Umum Mendominasi, 54 Tahanan Ditampung Di Rutan Polres Mimika

- Admin

Senin, 4 Mei 2026 - 12:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom. 

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom. 

Timika, mimbarpapua.com – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika saat ini dihuni sebanyak 54 orang tahanan dengan berbagai latar belakang perkara.

Dari jumlah tersebut, kasus pidana umum atau Reserse Kriminal (Reskrim) menjadi yang paling mendominasi.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom, menjelaskan bahwa dari total 54 tahanan, sebanyak 38 orang merupakan tahanan kasus Reskrim, 6 orang terkait kasus narkoba, 8 orang merupakan titipan dari Polsek Mimika Baru (Miru), serta masing-masing 1 orang titipan dari kejaksaan dan Polres Puncak Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang paling banyak itu berasal dari Reskrim, seperti pencurian, curanmor, hingga pembunuhan,” ujarnya.

Dalam upaya pembinaan, pihak rutan saat ini lebih menitikberatkan pada kegiatan keagamaan atau ibadah sebagai rutinitas utama para tahanan. Sementara itu, kegiatan pelatihan keterampilan yang sebelumnya sempat dilaksanakan, untuk sementara belum berjalan.

“Untuk saat ini pembinaan difokuskan pada ibadah. Kegiatan keterampilan belum dilaksanakan,” jelasnya.

Selain pembinaan rohani, petugas juga secara rutin memberikan arahan dan motivasi kepada para tahanan agar dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum setelah menjalani masa tahanan.

Pengawasan terhadap barang bawaan dari pihak keluarga yang menjenguk pun dilakukan secara ketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Lebih lanjut, Ipda Gultom menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat tahanan anak di bawah umur di Rutan Polres Mimika. Namun, terdapat tiga tahanan perempuan yang terdiri dari satu orang kasus narkoba dan dua orang kasus pidana umum.

“Untuk tahanan anak tidak ada, sementara tahanan perempuan ada tiga orang,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia
Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIT

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Berita Terbaru