Kasus Pidana Umum Mendominasi, 54 Tahanan Ditampung Di Rutan Polres Mimika

- Admin

Senin, 4 Mei 2026 - 12:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom. 

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom. 

Timika, mimbarpapua.com – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika saat ini dihuni sebanyak 54 orang tahanan dengan berbagai latar belakang perkara.

Dari jumlah tersebut, kasus pidana umum atau Reserse Kriminal (Reskrim) menjadi yang paling mendominasi.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom, menjelaskan bahwa dari total 54 tahanan, sebanyak 38 orang merupakan tahanan kasus Reskrim, 6 orang terkait kasus narkoba, 8 orang merupakan titipan dari Polsek Mimika Baru (Miru), serta masing-masing 1 orang titipan dari kejaksaan dan Polres Puncak Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang paling banyak itu berasal dari Reskrim, seperti pencurian, curanmor, hingga pembunuhan,” ujarnya.

Dalam upaya pembinaan, pihak rutan saat ini lebih menitikberatkan pada kegiatan keagamaan atau ibadah sebagai rutinitas utama para tahanan. Sementara itu, kegiatan pelatihan keterampilan yang sebelumnya sempat dilaksanakan, untuk sementara belum berjalan.

“Untuk saat ini pembinaan difokuskan pada ibadah. Kegiatan keterampilan belum dilaksanakan,” jelasnya.

Selain pembinaan rohani, petugas juga secara rutin memberikan arahan dan motivasi kepada para tahanan agar dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum setelah menjalani masa tahanan.

Pengawasan terhadap barang bawaan dari pihak keluarga yang menjenguk pun dilakukan secara ketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Lebih lanjut, Ipda Gultom menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat tahanan anak di bawah umur di Rutan Polres Mimika. Namun, terdapat tiga tahanan perempuan yang terdiri dari satu orang kasus narkoba dan dua orang kasus pidana umum.

“Untuk tahanan anak tidak ada, sementara tahanan perempuan ada tiga orang,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo
Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi
Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi
Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab
Maling Ternak Dan Motor Di SP1 Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu
Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV
Satgas Damai Cartenz Ringkus Perantara Utama Pemasok Senjata KKB Di Sarmi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:31 WIT

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:22 WIT

Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:07 WIT

Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:07 WIT

Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIT

Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIT

Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV

Senin, 8 Juni 2026 - 19:14 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Perantara Utama Pemasok Senjata KKB Di Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIT

Hilang Kendali, Pengendara Mio M3 Luka Berat Tabrak Beton Di Jalan Ahmad Yani Timika

Berita Terbaru