Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu Skala Besar, Dua Pelaku Ditangkap Rengan Ratusan Paket Siap Pakai

- Admin

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan BB saat diamankan di Kantor Polres Mimika. 

Pelaku dan BB saat diamankan di Kantor Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap jaringan sabu yang melibatkan dua pria dengan peran berbeda, yakni seorang residivis dan seorang tukang ojek.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E., menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Serui Mekar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Y. Rante Limbong langsung bergerak melakukan penyelidikan pada Kamis malam, 30 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 21.30 WIT, petugas berhasil meringkus tersangka pertama berinisial N (46). Dari tangan pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika itu, polisi menemukan 1 paket sabu yang disembunyikan dalam pipet plastik.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Jalan Sektoral, dan ditemukan 34 paket sabu lainnya yang siap diedarkan.

“Dari hasil pemeriksaan, N mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial MM (41), seorang tukang ojek yang berdomisili di Jalan Matoa. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak melakukan pengembangan,” terangnya, Jumat (01/05/2026).

Lanjut Iptu Hempy, sekitar pukul 23.00 WIT, tersangka MM beserta BB 12 paket sabu-sabu berhasil diamankan di kediamannya.

Hasil penggeledahan mengungkap skala peredaran yang lebih besar, dimana Polisi menemukan 130 paket sabu, termasuk dua bungkus besar, serta alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan alat takar.

“Tak hanya itu, polisi juga mengungkap modus “tempel” yang digunakan pelaku untuk mendistribusikan sabu kepada konsumen. Dari lokasi di Jalan Budi Utomo Ujung, petugas kembali menemukan paket sabu yang telah disiapkan untuk diambil pembeli,” sambungnya.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka mencapai ratusan paket sabu berbagai ukuran, uang tunai jutaan rupiah, dua unit sepeda motor, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika.

Polres Mimika menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(*)

Berita Terkait

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo
Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi
Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi
Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab
Maling Ternak Dan Motor Di SP1 Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu
Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV
Satgas Damai Cartenz Ringkus Perantara Utama Pemasok Senjata KKB Di Sarmi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:31 WIT

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:22 WIT

Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:07 WIT

Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:07 WIT

Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIT

Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIT

Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV

Senin, 8 Juni 2026 - 19:14 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Perantara Utama Pemasok Senjata KKB Di Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIT

Hilang Kendali, Pengendara Mio M3 Luka Berat Tabrak Beton Di Jalan Ahmad Yani Timika

Berita Terbaru