Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu Skala Besar, Dua Pelaku Ditangkap Rengan Ratusan Paket Siap Pakai

- Admin

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan BB saat diamankan di Kantor Polres Mimika. 

Pelaku dan BB saat diamankan di Kantor Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap jaringan sabu yang melibatkan dua pria dengan peran berbeda, yakni seorang residivis dan seorang tukang ojek.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E., menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Serui Mekar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Y. Rante Limbong langsung bergerak melakukan penyelidikan pada Kamis malam, 30 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 21.30 WIT, petugas berhasil meringkus tersangka pertama berinisial N (46). Dari tangan pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika itu, polisi menemukan 1 paket sabu yang disembunyikan dalam pipet plastik.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Jalan Sektoral, dan ditemukan 34 paket sabu lainnya yang siap diedarkan.

“Dari hasil pemeriksaan, N mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial MM (41), seorang tukang ojek yang berdomisili di Jalan Matoa. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak melakukan pengembangan,” terangnya, Jumat (01/05/2026).

Lanjut Iptu Hempy, sekitar pukul 23.00 WIT, tersangka MM beserta BB 12 paket sabu-sabu berhasil diamankan di kediamannya.

Hasil penggeledahan mengungkap skala peredaran yang lebih besar, dimana Polisi menemukan 130 paket sabu, termasuk dua bungkus besar, serta alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan alat takar.

“Tak hanya itu, polisi juga mengungkap modus “tempel” yang digunakan pelaku untuk mendistribusikan sabu kepada konsumen. Dari lokasi di Jalan Budi Utomo Ujung, petugas kembali menemukan paket sabu yang telah disiapkan untuk diambil pembeli,” sambungnya.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka mencapai ratusan paket sabu berbagai ukuran, uang tunai jutaan rupiah, dua unit sepeda motor, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika.

Polres Mimika menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(*)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia
Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU
Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Berita Terbaru