Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu Skala Besar, Dua Pelaku Ditangkap Rengan Ratusan Paket Siap Pakai

- Admin

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan BB saat diamankan di Kantor Polres Mimika. 

Pelaku dan BB saat diamankan di Kantor Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap jaringan sabu yang melibatkan dua pria dengan peran berbeda, yakni seorang residivis dan seorang tukang ojek.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E., menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Serui Mekar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Y. Rante Limbong langsung bergerak melakukan penyelidikan pada Kamis malam, 30 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 21.30 WIT, petugas berhasil meringkus tersangka pertama berinisial N (46). Dari tangan pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika itu, polisi menemukan 1 paket sabu yang disembunyikan dalam pipet plastik.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Jalan Sektoral, dan ditemukan 34 paket sabu lainnya yang siap diedarkan.

“Dari hasil pemeriksaan, N mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial MM (41), seorang tukang ojek yang berdomisili di Jalan Matoa. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak melakukan pengembangan,” terangnya, Jumat (01/05/2026).

Lanjut Iptu Hempy, sekitar pukul 23.00 WIT, tersangka MM beserta BB 12 paket sabu-sabu berhasil diamankan di kediamannya.

Hasil penggeledahan mengungkap skala peredaran yang lebih besar, dimana Polisi menemukan 130 paket sabu, termasuk dua bungkus besar, serta alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan alat takar.

“Tak hanya itu, polisi juga mengungkap modus “tempel” yang digunakan pelaku untuk mendistribusikan sabu kepada konsumen. Dari lokasi di Jalan Budi Utomo Ujung, petugas kembali menemukan paket sabu yang telah disiapkan untuk diambil pembeli,” sambungnya.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka mencapai ratusan paket sabu berbagai ukuran, uang tunai jutaan rupiah, dua unit sepeda motor, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika.

Polres Mimika menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(*)

Berita Terkait

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah
Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:22 WIT

Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:32 WIT

Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terbaru

Anggota Polsek Miktim dan masyarakat saat melakukan pengecekan di lokasi pemakaman. 

Hukrim

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIT