Ribuan ASN Mimika Belum Lengkapi MyASN, Bupati: Mutasi Dan Pelantikan Terhambat

- Admin

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob

Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, mimbarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan bahwa ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum melengkapi data kepegawaian pada aplikasi MyASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, berbagai proses kepegawaian, termasuk mutasi, rotasi, hingga pelantikan pejabat, belum dapat dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Johannes Rettob saat ditemui awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (09/02/2026).

Menurut Bupati, seluruh ASN diwajibkan menginput data kepegawaian secara mandiri melalui aplikasi MyASN, mulai dari riwayat pekerjaan, jabatan, kepangkatan, hingga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang semua pegawai harus menginput data masing-masing di aplikasi MyASN. Tidak ada yang bisa diwakilkan, semuanya harus dikerjakan sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dari total 4.578 ASN di Kabupaten Mimika, masih terdapat ribuan pegawai yang belum melengkapi data, terutama pada pengisian SKP.

“Untuk SKP saja, ada sekitar 3.085 pegawai yang belum menginput. Bisa jadi SKP-nya ada, tapi belum dimasukkan ke dalam sistem,” ungkap Bupati.

Selain itu, ditemukan pula banyak ketidaksesuaian data, seperti kesalahan pengisian Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan data kepangkatan, yang semakin menyulitkan proses verifikasi di sistem BKN.

Bupati menegaskan bahwa saat ini seluruh sistem kepegawaian telah terintegrasi secara nasional melalui Sistem Informasi ASN yang dikelola BKN dan terhubung hingga ke pemerintah daerah.

“Dulu semuanya masih manual. Sekarang seluruh proses lewat sistem. Mulai tahun 2025, penertiban data ini benar-benar diterapkan dalam satu sistem nasional,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Bupati, berdampak langsung pada tertundanya mutasi, rotasi, dan pelantikan pejabat karena setiap proses kepegawaian harus mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN.

“Kalau data belum lengkap, sistem akan merah dan BKN tidak mengeluarkan pertimbangan teknis. Prosesnya otomatis tidak bisa berjalan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika pemerintah daerah memaksakan pelantikan tanpa memenuhi ketentuan sistem, maka seluruh sistem kepegawaian Kabupaten Mimika berpotensi diblokir.

“Kalau saya melanggar aturan, yang dirugikan bukan saya, tapi ribuan pegawai. Sistem kepegawaian kita bisa diblokir semuanya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Bupati Johannes Rettob meminta seluruh ASN segera melengkapi data MyASN sesuai batas waktu yang ditetapkan. Pelantikan pejabat, kata dia, akan dilakukan secara bertahap bagi ASN yang datanya telah lengkap dan terverifikasi.

“Yang sudah lengkap kita lantik, yang belum lengkap kita tunggu. Ini demi melindungi pegawai dan menjaga sistem kepegawaian kita tetap aman,” pungkasnya. (anto)

Berita Terkait

Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika
Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati
Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi
Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi
Distrik Miktim Gelar Musrenbang,190 Jadi Program Usulan 
Bertemu dan Berdialog, Bupati John : Intinya Masyarakat Ingin Pemerintah Hadir
Kadis Satpol PP : Langgar Instruksi Bupati Sanksinya Penutupan Dan Pencabutan Izin Bahkan Tipiring
Tindaklanjut Arahan Gubernur, Pemda Mimika Gelar Pertemuan Para Tokoh-tokoh

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:06 WIT

Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:22 WIT

Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati

Senin, 9 Maret 2026 - 20:48 WIT

Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:14 WIT

Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:07 WIT

Distrik Miktim Gelar Musrenbang,190 Jadi Program Usulan 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:07 WIT

Bertemu dan Berdialog, Bupati John : Intinya Masyarakat Ingin Pemerintah Hadir

Senin, 23 Februari 2026 - 23:08 WIT

Kadis Satpol PP : Langgar Instruksi Bupati Sanksinya Penutupan Dan Pencabutan Izin Bahkan Tipiring

Senin, 23 Februari 2026 - 23:03 WIT

Tindaklanjut Arahan Gubernur, Pemda Mimika Gelar Pertemuan Para Tokoh-tokoh

Berita Terbaru

Inilah BB ganja yang berhasil disita oleh tim gabungan.

Hukrim

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 Apr 2026 - 18:52 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah beserta rombongan dengan didampingi Kapolres Mimika saat bertemu dengan tokoh pemuda dan pihak distrik. 

Hukrim

Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama

Senin, 13 Apr 2026 - 18:42 WIT