Timika, mimbarpapua.com — Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Beat Street terjadi di Jalan Ahmad Yani, kawasan Bandara Lama, Kabupaten Mimika, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 18.20 WIT.
Insiden tragis ini mengakibatkan seorang pengendara motor berinisial YT meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika telah merespons cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan melakukan olah TKP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya di dekat tikungan Jalan Sosial, diduga karena berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), YN kehilangan kendali atas kendaraannya.
Mobil Avanza tersebut sempat menabrak pembatas jalan. Lantaran kaget, YN langsung memutar kemudi (setir) secara mendadak ke arah kiri.
Di saat yang bersamaan, melaju sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi PA 4075 HP yang dikendarai oleh YT. Mobil YN langsung menghantam motor korban dari arah belakang.
Saking kerasnya benturan, korban YT bersama sepeda motornya terhempas keluar dari badan jalan hingga masuk ke dalam area pagar Cafe Bell.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan fatal ini.
”Pengemudi mobil Avanza berinisial YN mengemudikan kendaraan dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol atau miras. Akibatnya, ia tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik, menabrak pembatas jalan, lalu kaget dan membanting setir ke kiri hingga menabrak korban,” terang Iptu Hempy Ona.(*)














