Timika, mimbarpapua.com – Para petugas kebersihan yang sempat melakukan mogok kerja sejak subuh kini kembali kerja setelah dilakukan mediasi bersama pihak DLH.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jefrey Deda membenarkan adanya mogok dari petugas kebersihan (petugas pengangkut sampah), sehingga langsung mengutus Kepala Bidang dan Sekretaris untuk menemui para petugas kebersihan.
“Para petugas ini telah kembali bekerja dengan perjanjian bahwa beberapa hari ke depan akan dilaksanakan pertemuan bersama,sehingga mereka bisa menyampaikan seluruh keluhan yang dialami,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun mengaku tidak paham dengan aksi mogok yang dilakukan, mengingat semua hak para petugas pengangkut sampah ini telah diberikan.
“Saya juga tidak paham apa yang mereka tuntut,karena semuanya sudah terpenuhi,” katanya.
Selain itu dirinya juga berharap kedepannya Pemkab Mimika memperjelas status para petugas pengangkut sampah ini. Harus memperjelas pengangkatan sebagai pekerja harian lepas, honor haruan ataupun honor tetap.
Selanjutnya,kontrak kerja harus diperbarui,karena yang kontrak kerja saat ini merupakan tahun 2024-2025,sedangkan kontrak kerja untuk tahun 2026 belum dibuat.
“Kami sudah pernah buatkan surat kontrak kerja,tapi dari Pemkab menolak dengan alasan telah ada yang usianya sudah mendekati masa pensiun. Makanya sampai saat ini kami belum buatkan kontrak kerja,” katanya. (*)














