Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. 

Bupati Mimika, Johannes Rettob. 

Timika, mimbarpapua.com – Bupati Mimika,Johannes Rettob menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap bangunan warga yang berdiri di atas drainase maupun saluran air yang sengaja ditutup.

Hal ini menyusul banjir yang melanda sejumlah wilayah di Timika usai hujan deras mengguyur kota.

Menurut Bupati, hasil peninjauan dan laporan masyarakat menunjukkan sebagian besar banjir terjadi akibat drainase tersumbat sampah serta jalur pembuangan air yang tidak berfungsi karena tertutup bangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya banyak menerima video banjir dari masyarakat. Hampir semua titik masalahnya sama, yaitu sampah dan drainase yang ditutup,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan persoalan banjir tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah apabila masyarakat masih membuang sampah sembarangan ke saluran air.

“Pemerintah terus berupaya, tapi masyarakat juga harus sadar menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Selain sampah, ia menyoroti banyaknya bangunan yang dibangun tepat di atas drainase sehingga aliran air tidak berjalan normal saat hujan turun.

Bupati bahkan memastikan pemerintah daerah tidak akan segan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang menghambat saluran air.

“Kemarin saya lihat ada drainase yang ditutup lalu bangunan. Kalau seperti itu pasti kita bongkar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, memang masih ada beberapa kawasan yang drainasenya belum tersambung ke saluran utama. Namun di sisi lain, terdapat pula saluran yang sebenarnya sudah tersedia tetapi tidak berfungsi lantaran dipenuhi sampah dan tertutup bangunan warga.

Bupati juga menyinggung lokasi yang sempat viral di media sosial karena dijadikan kolam pancing. Setelah dicek langsung, ternyata saluran pembuangan air di lokasi tersebut sudah dicor dan ditutup.

“Begitu dicek ternyata mereka tutup pembuangannya. Saya langsung minta dibongkar,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan menutup drainase maupun membangun rumah di atas parit.

“Seperti di Leo Mamiri itu sudah bahaya semua, orang bangun di atas parit,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 
Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi
Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika
Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika
Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati
Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi
Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi
Distrik Miktim Gelar Musrenbang,190 Jadi Program Usulan 

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIT

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:58 WIT

Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIT

Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:04 WIT

Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:06 WIT

Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:22 WIT

Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati

Senin, 9 Maret 2026 - 20:48 WIT

Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:14 WIT

Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi

Berita Terbaru