Timika, mimbarpapua.com – Menyikapi sering terjadi kasus pemerkosaan dan berbagai tindak pidana yang meresahkan warga, Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana mengambil tindakan taktis di lapangan. Sebuah barikade berupa papan peringatan keras resmi dipasang di jalur masuk area rawan tersebut pada Senin (25/5/2026).
Langkah preventif ini difokuskan di depan jalan masuk Tenas DWJ, Kali Wania—tepat di hadapan Kafe Wanaal, SP3 Cenderawasih, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pemasangan ini menjadi lampu kuning bagi masyarakat agar tidak lagi nekat beraktivitas di sekitar lokasi yang kerap memicu gangguan kamtibmas tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tanggap darurat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard. Guna memastikan pesan kamtibmas ini dipatuhi oleh masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat merangkul otoritas lokal dengan menjemput Kepala Kampung Jimbi, Litenus Kogoya, untuk bersinergi dalam mengedukasi warga.
Langkah tegas ini memicu respons positif. Warga bersama tokoh masyarakat Kampung Jimbi bahkan hadir langsung di lokasi untuk mengawal jalannya pemasangan papan larangan tersebut.
Adapun pesan yang tertulis jelas pada papan peringatan tersebut berbunyi ”Dilarang Memasuki Area Kali Wania Karena Sering Terjadi Pemerkosaan Dan Tindak Pidana Lainnya”.(*)














