Timika, mimbarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui bagian Inspektorat menggelar Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2025.
Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 2 hari, terhitung dari Selasa (14/10/2025) dan Rabu (15/10/2025) dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan penilaian ini bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi merupakan proses diagnosis bersama terhadap sistem pengendalian intern pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penilaian mandiri maturitas adalah untuk mengidentifikasi area-area yang sudah baik agar tetap dipertahankan yang mana melihat area-area yang masih perlu diperkuat,” ujar Wabup.
Oleh karena itu kata Wabup bahwa komitmen Kepala Daerah dan para Pimpinan OPD merupakan kunci utama keberhasilan implementasi SPIP.
“Di mana SPIP dapat dianggap sebagai sistem imunitas bagi pemerintah daerah,” kata Emanuel Kemong.
Selain itu kata Wabup, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan kabupaten Mimika melalui tata kelola pemerintahan yang handal, transparan dan akuntabel.
“Penguatan SPIP ini merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan serta berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang berharap proses penilaian mandiri maturitas ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh OPD.
“Karena saat ini SPIP Kabupaten Mimika berada di angka 2,8 masuk pada kategori level 2. Sehingga tahun depan targetnya adalah mencapai level 3,” ujarnya. (*)









