Gelar Aksi Demo, Masyarakat Tuntut Pemda Keluarkan SK Pengakuan Perlindungan Terhadap Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme

- Admin

Senin, 24 November 2025 - 21:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika didampingi Wakil Bupati saat menerima aksi demo damai dari puluhan masyarakat di Kantor Pusat Pemerintahan SP3.

Bupati Mimika didampingi Wakil Bupati saat menerima aksi demo damai dari puluhan masyarakat di Kantor Pusat Pemerintahan SP3.

Timika, mimbarpapua.com – Puluhan masyarakat Amungme mendatangi Kantor Sentra Pemerintahan SP 3 dan menggelar aksi demo damai pada Senin (24/11/2025).

Aksi demo yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Manuel John Magal ini menuntut agar Pemkab Mimika untuk keluarkan SK pengakuan perlindungan terhadap lembaga musyawarah adat suku Amungme dalam rangka menjadi lembaga masyarakat hukum adat suku Amungme sesuai dengan regulasi.

Dalam aksi tersebut juga puluhan masyarakat juga membentangkan spanduk berukuran besar dengan tulisan Masyarakat Amungme Menuntut Bupati Mimika Segera mengakui Lemasa sebagai Lembaga Masyarakat Hukum Adat Yang Sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami disini sebenarnya sudah memenuhi kriteria lengkap sebagai lembaga masyarakat hukum adat, karena lembaga adat perlu didaftarkan ke Kemenkumham maupun Kesbangpol. Kami ini pemerintahan adat asli yang sudah ada sebelum pemerintah hadir di daerah kami,”kata Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Manuel John Magal kepada awak media seusai aksi demo.

Menurutnya bahwa kehadiran disini supaya ada ruang dialog agar aspirasi bisa disampaikan sehingga pemerintah bisa menyelesaikan persoalan ini.

“Supaya kita diakui sebagai lembaga hukum adat yang mana bisa menjadi lembaga mitra dengan pemerintah daerah, sekaligus kami juga bisa melestarikan adat dan budaya suku Amungme,” ujar Manuel John.

Lanjutnya,”Saya harapkan ini diselesaikan,supaya nasib masyarakat jangan tergantung dan bisa terorganisir serta bisa melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan dari berbagai bidang,”sambung Manuel John.

Bupati Mimika, Johannes Rettob usai menemui masyarakat menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah tidak mempermasalahkan. Namun, pembentukan lembaga masyarakat hukum adat harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Seperti yang disampaikan oleh mereka itukan  bagi saya itu tidak ada soal, tapi lembaga hukum adat kita bentuk itu berdasarkan sebuah tatanan aturan yang ada. Mari duduk bicara, dan kalau semua sudah klir itu tidak jadi soal. Kita cek prosedurnya, karena ada tim penilai yang akan menilai, benarkah ini lembaga hukum adat yang benar,”ujar Bupati.

Menurut Bupati John bahwa Lembaga masyarakat hukum adat ini penting dan harus ada di Mimika. Amungme dan Kamoro harus ada lembaga hukum adat, karena sebagai pemilik daerah ini.

“Kami pemerintah daerah sangat berharap lembaga hukum adat ini ada, untuk membantu kami dari segala macam persoalan-persoalan terkait tapal batas, pemerintahan, terkait kekayaan alam dan lain-lain,”ujarnya.

Lanjutnya,”Bahkan kalau investor masuk juga harus melalui mereka , persoalan jual beli tanah juga tidak bisa sembarang kalau tidak ada lembaga hukum adat. Nanti tanggal 9 Desember kita akan lakukan dialog dengan mereka,”sambung Bupati Mimika, John. (*)

Berita Terkait

Dukung UMKM Lokal Untuk Tingkatkan Daya Saing Produk, Dinas Koperasi Beri Pelatihan
Peringati HUT Korpri, 54 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
Penyerapan APBD 2025 Baru Capai 50 Persen, Bupati Minta Seluruh OPD Percepat Realisasi
Utikini II Gelar Musrenbang, Usulkan Pembangunan Kantor Kampung, Air Bersih Dan MCK
Inosensius Yoga, Mengapresiasi Tim Konsultan Yang Telah Melakukan Survei  Untuk Pembangunan Jembatan Aparuka
Bakti Sosial Donor Darah Hasilkan 300 Ratus Kantong Darah
Distrik Kwamki Narama Targetkan Penurunan Stunting Jadi 18% Di Tahun 2026
Dinkes Mimika Gelar Rakor Lintas Sektor, Fokus Tekan AKI Dan AKB Lewat Penguatan Layanan KIA

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:03 WIT

Dukung UMKM Lokal Untuk Tingkatkan Daya Saing Produk, Dinas Koperasi Beri Pelatihan

Selasa, 25 November 2025 - 20:45 WIT

Peringati HUT Korpri, 54 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis

Senin, 24 November 2025 - 21:14 WIT

Gelar Aksi Demo, Masyarakat Tuntut Pemda Keluarkan SK Pengakuan Perlindungan Terhadap Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme

Senin, 24 November 2025 - 21:06 WIT

Penyerapan APBD 2025 Baru Capai 50 Persen, Bupati Minta Seluruh OPD Percepat Realisasi

Jumat, 21 November 2025 - 22:55 WIT

Utikini II Gelar Musrenbang, Usulkan Pembangunan Kantor Kampung, Air Bersih Dan MCK

Jumat, 21 November 2025 - 21:35 WIT

Inosensius Yoga, Mengapresiasi Tim Konsultan Yang Telah Melakukan Survei  Untuk Pembangunan Jembatan Aparuka

Jumat, 21 November 2025 - 21:15 WIT

Bakti Sosial Donor Darah Hasilkan 300 Ratus Kantong Darah

Rabu, 19 November 2025 - 22:52 WIT

Distrik Kwamki Narama Targetkan Penurunan Stunting Jadi 18% Di Tahun 2026

Berita Terbaru

Kepala Perum Bulog Kc Timika, Dedy Wahyudi.

Ekonomi

Bulok  KC Timika Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 17:04 WIT

Kapolres Mimika saat memberikan menunjukan sejumlah BB.

Hukrim

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Des 2025 - 17:00 WIT

Personel Satlantas saat melakukan olah TKP.

Hukrim

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Des 2025 - 16:55 WIT