Tiga WBP Langsung Bebas, Wabup Mimika : Jangan Ulangi Lagi, Jadi Warga Yang Sadar Akan Hukum

- Admin

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong Saat memberikan Surat Remisi kepada warga Binaan Lapas Kelas IIB Timika

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong Saat memberikan Surat Remisi kepada warga Binaan Lapas Kelas IIB Timika

Timika, mimbarpapua.com – Momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Timika menerima remisi umum dan remisi dasawarsa.

Dari ratusan WBP tersebut, tiga orang warga binaan langsung bebas dan dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong di Lapas Kelas IIB Timika, Minggu (17/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi saya sampaikan kepada mereka yang menerima remisi supaya bersyukur, karena ini hasil mereka ikut aturan, sadar dan disiplin,”ujar Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat ditemui seusai menyerahkan remisi secara simbolis.

Wabup juga berpesan dan mengingatkan kepada tiga WBP yang bebas untuk tidak kembali lagi dan mengulangi perbuatan yang sama.

“Ingat setelah bebas ini jangan mengulang lagi. Jadilah warga yang baik dan sadar akan hukum, kemudian menata hidup lebih baik kedepan,”pesan Emanuel.

Sementara itu Kepala Lapas Yunus Mansur Gafur menerangkan bahwa untuk tahun ini dalam rangka peringatan HUT RI, pemberian remisi ada 2 yakni remisi umum 17 Agustus dan remisi dasawarsa.

“Untuk remisi dasawarsa ini diberikan setiap 10 tahun. Sementara remisi umum itu punya tahapan, dimana tahapan tahun pertama dapat 1 bulan, tahun ke dua dapat 2 bulan dan seterusnya,”terangnya.

Disampaikan Kalapas, untuk yang menerima remisi umum sebanyak 191 orang, sedangkan yang memperoleh remisi dasawarsa sebanyak 207 orang.

“Jadi yang mendapatkan remisi itu tentu memenuhi syarat subtansi. Syarat subtansi itu berkelakuan baik karena itu yang dinilai.

Kemudian syarat administratif, dimana syarat administratif itu dia tidak terdaftar dalam register F, juga tidak pernah melakukan pelanggaran serta tidak ada perkara lain,”kata Yunus.

Kata Kalapas, dalam pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa, ada 3 orang yang langsung bebas.

“Mereka juga memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa, maka setelah dihitung pengurangan masa pidananya hari ini mereka harus bebas. Jadi dari 3 orang ini, duanya terlibat kasus narkoba dan satunya kasus pencurian,” kata Yunus. (*)

Berita Terkait

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban
Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari
Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap
Busur Dan Anak Panah Kembali Diamankan Polosi Di Bandara Mozes Kilangin Timika
Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan
Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap
Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus
Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIT

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIT

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:55 WIT

Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:51 WIT

Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:48 WIT

Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:54 WIT

Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:49 WIT

Aksi Teror Begal Mulai Terjadi, Masyarakat Diminta Selalu Waspada

Berita Terbaru

Kepala Perum Bulog Kc Timika, Dedy Wahyudi.

Ekonomi

Bulok  KC Timika Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 17:04 WIT

Kapolres Mimika saat memberikan menunjukan sejumlah BB.

Hukrim

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Des 2025 - 17:00 WIT

Personel Satlantas saat melakukan olah TKP.

Hukrim

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Des 2025 - 16:55 WIT