Timika, mimbarpapua.com – Pengaruh minuman keras (miras) lagi-lagi menjadi sumbu pendek pemicu aksi kriminalitas di Kabupaten Mimika.
Polsek Kuala Kencana bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial BT setelah terlibat aksi penganiayaan terhadap LM (41) di Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, pada Kamis (21/05/2026) kemarin.
Peristiwa ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang tergeletak lemas di depan Kantor Sinode GKII. Merespons laporan tersebut, personel piket Polsek Kuala Kencana langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Hasil pengecekan di TKP, korban L.M mengalami luka ringan di bagian belakang kepala dan lutut. Petugas di lapangan langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) agar segera mendapat penanganan medis,” ungkap Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, Jumat (22/5/2026).
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard langsung mendatangi RSMM untuk menemui keluarga korban sekaligus memberikan imbauan keras kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi akar dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mimika.
”Kami meminta dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras. Berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana kerap dipicu oleh alkohol. Sayangi diri, keluarga, dan mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita,” tegas AKP Djemi. (*)













