Terlibat Dua Kasus, FG Terancam 12 Tahun Penjara

- Admin

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim dengan didampingi Kasi Humas saat memberikan keterangan pada press release pengungkapan pelaku curas dan perbuatan asusila.

Kasat Reskrim dengan didampingi Kasi Humas saat memberikan keterangan pada press release pengungkapan pelaku curas dan perbuatan asusila.

Timika, mimbarpapua.com – FG yang dibekuk tim Babat Polres Mimika pada Kamis (19/03/2026) kemarin di sebuah konter handphone di Jalan Yos Sudarso terancam 12 tahun penjara.

Hal ini karena dirinya terlibat dalam dua kasus, yakni kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di 12 TKP dan kasus asusila di 4 TKP.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K., dengan didampingi Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE pada saat press release di Mako Polres Mimika, Mile 32, Jumat (20/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa dari pengkuan terhadap pelaku FG, ternyata hasil dari aksi kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan di 12 lokasi itu dipakai untuk membayar ijazah paket C.

“Penyampaian pelaku hasil dia jual kemudian dia pakai untuk bayar ijazah paket C, juga pakai untuk bantu ibunya,”ungkap

Selain itu kata Kasat Reskrim bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus asusila di 4 TKP.

“Dari pengakuan pelaku itu selama melakukan aksinya itu sendiri dengan sasaran atau targetnya perempuan. Dan dalam melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Ibnu.

Menurut AKP Ibnu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan LP yang dibuat korban.

“Ada 4 LP yang kita terima. Kemudian nanti dari masyarakat yang merasa menjadi korban curas dari pelaku silakan datang ke kantor Polres untuk dilakukan pendataan dan dibuatkan LP,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat supaya lebih waspada,,apalagi perempuan jangan sampai menjadi korban tindak kejahatan. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru