Terlibat Dua Kasus, FG Terancam 12 Tahun Penjara

- Admin

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim dengan didampingi Kasi Humas saat memberikan keterangan pada press release pengungkapan pelaku curas dan perbuatan asusila.

Kasat Reskrim dengan didampingi Kasi Humas saat memberikan keterangan pada press release pengungkapan pelaku curas dan perbuatan asusila.

Timika, mimbarpapua.com – FG yang dibekuk tim Babat Polres Mimika pada Kamis (19/03/2026) kemarin di sebuah konter handphone di Jalan Yos Sudarso terancam 12 tahun penjara.

Hal ini karena dirinya terlibat dalam dua kasus, yakni kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di 12 TKP dan kasus asusila di 4 TKP.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K., dengan didampingi Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE pada saat press release di Mako Polres Mimika, Mile 32, Jumat (20/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa dari pengkuan terhadap pelaku FG, ternyata hasil dari aksi kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan di 12 lokasi itu dipakai untuk membayar ijazah paket C.

“Penyampaian pelaku hasil dia jual kemudian dia pakai untuk bayar ijazah paket C, juga pakai untuk bantu ibunya,”ungkap

Selain itu kata Kasat Reskrim bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus asusila di 4 TKP.

“Dari pengakuan pelaku itu selama melakukan aksinya itu sendiri dengan sasaran atau targetnya perempuan. Dan dalam melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Ibnu.

Menurut AKP Ibnu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan LP yang dibuat korban.

“Ada 4 LP yang kita terima. Kemudian nanti dari masyarakat yang merasa menjadi korban curas dari pelaku silakan datang ke kantor Polres untuk dilakukan pendataan dan dibuatkan LP,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat supaya lebih waspada,,apalagi perempuan jangan sampai menjadi korban tindak kejahatan. (*)

Berita Terkait

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi
Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 
Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan
Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama
Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Dua Orang Curanmor Di Bekuk Polisi
Harapan Baru Warga Girimulyo Nabire, TNI Buka Jalur Transportasi Darat
Hilang Kendali Dan Tabrak Media Jalan, Seorang Pengendara Dinyatakan Meninggal

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi

Senin, 13 April 2026 - 18:52 WIT

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan

Senin, 13 April 2026 - 18:42 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama

Minggu, 12 April 2026 - 23:04 WIT

Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 18:36 WIT

Harapan Baru Warga Girimulyo Nabire, TNI Buka Jalur Transportasi Darat

Minggu, 12 April 2026 - 18:31 WIT

Hilang Kendali Dan Tabrak Media Jalan, Seorang Pengendara Dinyatakan Meninggal

Sabtu, 11 April 2026 - 07:11 WIT

Tak Kapok-Kapok Juga, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

Berita Terbaru

Inilah BB ganja yang berhasil disita oleh tim gabungan.

Hukrim

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 Apr 2026 - 18:52 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah beserta rombongan dengan didampingi Kapolres Mimika saat bertemu dengan tokoh pemuda dan pihak distrik. 

Hukrim

Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama

Senin, 13 Apr 2026 - 18:42 WIT