Polisi Gagalkan Peredaran 20 Paket Sabu Di Timika, Seorang Pria Ditangkap

- Admin

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mimika.

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Mimika.

Seorang pria berinisial O.T. (44) ditangkap bersama 20 paket narkotika golongan I jenis sabu dalam operasi yang berlangsung di Jalan Cenderawasih SP 2, lorong samping Kantor Pertanahan Timika, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang baru memarkirkan sepeda motornya, kemudian berjalan mondar-mandir sambil memperhatikan telepon genggamnya.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan sebanyak 20 paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet plastik berwarna hitam. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Selain 20 paket sabu, polisi juga menyita dua kantong plastik berwarna ungu yang diduga digunakan sebagai pembungkus paket, satu unit telepon genggam Realme C12 berwarna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vino berwarna hijau putih yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kasus tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 16 Juli 2026.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Iptu Hempy Ona menegaskan bahwa Polres Mimika akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran narkotika di Kabupaten Mimika,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Perempuan Tinggalkan Penginapan, Polisi Dalami Kematian Mr. X Di Timika
Mimika For NTT: Ketika Seribu Cahaya Menjadi Simbol Kepedulian
Penembakan Di Mimika Berujung Tersangka, Aipda M Segera Dilimpahkan Ke Jaksa
Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang Dari Mile 21, Antisipasi Bentrokan Susulan
Ratusan Liter Sopi Diselundupkan Lewat Kapal, Diduga Menyasar Timika hingga Asmat
Kasus Penganiayaan Di Depan Pondok Amor, Polisi Kejar Jejak Pelaku
Nakes Dievakuasi Dari Jila, Polisi Siapkan Kolaborasi Bantu Warga
Kemarau Mulai Mengancam Ketersediaan Air Di Pesisir Mimika

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:40 WIT

Perempuan Tinggalkan Penginapan, Polisi Dalami Kematian Mr. X Di Timika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:51 WIT

Mimika For NTT: Ketika Seribu Cahaya Menjadi Simbol Kepedulian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIT

Penembakan Di Mimika Berujung Tersangka, Aipda M Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIT

Ratusan Liter Sopi Diselundupkan Lewat Kapal, Diduga Menyasar Timika hingga Asmat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:31 WIT

Kasus Penganiayaan Di Depan Pondok Amor, Polisi Kejar Jejak Pelaku

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26 WIT

Nakes Dievakuasi Dari Jila, Polisi Siapkan Kolaborasi Bantu Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:51 WIT

Kemarau Mulai Mengancam Ketersediaan Air Di Pesisir Mimika

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIT

Mile 61 Tembagapura Dikabarkan Terdengar Bunyi Tembakan, Polisi: Belum Ada Konfirmasi

Berita Terbaru