Penembakan Di Mimika Berujung Tersangka, Aipda M Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

- Admin

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. 

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. 

Timika, mimbarpapua.com — Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Mimika memasuki babak baru. Aipda M, oknum anggota Polres Mimika, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan dilimpahkan kepada jaksa.

Penembakan tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, kawasan Irigasi, Kabupaten Mimika, pada Minggu (2/8/2026). Korban merupakan seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan istri Aipda M. Dugaan tersebut menjadi salah satu latar belakang yang turut didalami dalam proses penyidikan.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan bahwa penyidik telah meningkatkan status hukum Aipda M menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kita tegak lurus. Sudah dinyatakan naik ke tersangka,” kata Alredo saat memberikan keterangan terkait perkembangan perkara tersebut.

Ia menjelaskan, penyidik saat ini telah menyelesaikan kelengkapan administrasi perkara. Tahap selanjutnya adalah menyerahkan berkas kepada jaksa untuk diteliti hingga nantinya dinyatakan lengkap atau P21.

“Perkembangannya sudah kita lengkapi administrasinya. Tinggal kita pelimpahan saja nanti ke jaksa untuk P21,” ujarnya.

Alredo menegaskan bahwa kewenangan kepolisian dalam proses penyidikan adalah menentukan perbuatan pidana serta pasal yang disangkakan kepada tersangka. Sementara tuntutan pidana menjadi kewenangan jaksa, sedangkan keputusan mengenai hukuman berada di tangan pengadilan.

“Polisi tidak menentukan hukumannya, hanya menentukan pasal dan perbuatannya,” tegasnya.

Menurut Alredo, perkara yang menjerat Aipda M berkaitan dengan dugaan pembunuhan. Setelah berkas diserahkan kepada jaksa dan dinyatakan lengkap, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Pembunuhan, toh. Habis itu kita P21, kalau diterima ya sudah langsung naik,” katanya.

Dengan ditetapkannya Aipda M sebagai tersangka, kasus penembakan yang terjadi di Raffles Residence 3 kini memasuki tahap akhir penyidikan. Selanjutnya, jaksa akan meneliti berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap penuntutan.(*)

Berita Terkait

Satu Jaringan Terbongkar, Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika
Upaya Pulangkan 7 Warga Jila, Kapolda Minta Semua Pihak Hindari Konflik
Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal Di Timika
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura
Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit
Cegah Tawuran Kembali Terjadi, Polres Mimika Tingkatkan Patroli Dan Pembinaan Pelajar
Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada
Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:57 WIT

Satu Jaringan Terbongkar, Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIT

Upaya Pulangkan 7 Warga Jila, Kapolda Minta Semua Pihak Hindari Konflik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:52 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal Di Timika

Rabu, 30 September 2026 - 16:18 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura

Rabu, 30 September 2026 - 13:18 WIT

Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada

Senin, 28 September 2026 - 13:48 WIT

Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

Senin, 28 September 2026 - 13:43 WIT

Belasan Pelajar Diamankan Saat Jam Belajar, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Tawuran

Berita Terbaru