Penembakan Di Mimika Berujung Tersangka, Aipda M Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

- Admin

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. 

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. 

Timika, mimbarpapua.com — Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Mimika memasuki babak baru. Aipda M, oknum anggota Polres Mimika, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan dilimpahkan kepada jaksa.

Penembakan tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, kawasan Irigasi, Kabupaten Mimika, pada Minggu (2/8/2026). Korban merupakan seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan istri Aipda M. Dugaan tersebut menjadi salah satu latar belakang yang turut didalami dalam proses penyidikan.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan bahwa penyidik telah meningkatkan status hukum Aipda M menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kita tegak lurus. Sudah dinyatakan naik ke tersangka,” kata Alredo saat memberikan keterangan terkait perkembangan perkara tersebut.

Ia menjelaskan, penyidik saat ini telah menyelesaikan kelengkapan administrasi perkara. Tahap selanjutnya adalah menyerahkan berkas kepada jaksa untuk diteliti hingga nantinya dinyatakan lengkap atau P21.

“Perkembangannya sudah kita lengkapi administrasinya. Tinggal kita pelimpahan saja nanti ke jaksa untuk P21,” ujarnya.

Alredo menegaskan bahwa kewenangan kepolisian dalam proses penyidikan adalah menentukan perbuatan pidana serta pasal yang disangkakan kepada tersangka. Sementara tuntutan pidana menjadi kewenangan jaksa, sedangkan keputusan mengenai hukuman berada di tangan pengadilan.

“Polisi tidak menentukan hukumannya, hanya menentukan pasal dan perbuatannya,” tegasnya.

Menurut Alredo, perkara yang menjerat Aipda M berkaitan dengan dugaan pembunuhan. Setelah berkas diserahkan kepada jaksa dan dinyatakan lengkap, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Pembunuhan, toh. Habis itu kita P21, kalau diterima ya sudah langsung naik,” katanya.

Dengan ditetapkannya Aipda M sebagai tersangka, kasus penembakan yang terjadi di Raffles Residence 3 kini memasuki tahap akhir penyidikan. Selanjutnya, jaksa akan meneliti berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap penuntutan.(*)

Berita Terkait

Mimika For NTT: Ketika Seribu Cahaya Menjadi Simbol Kepedulian
Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang Dari Mile 21, Antisipasi Bentrokan Susulan
Ratusan Liter Sopi Diselundupkan Lewat Kapal, Diduga Menyasar Timika hingga Asmat
Kasus Penganiayaan Di Depan Pondok Amor, Polisi Kejar Jejak Pelaku
Nakes Dievakuasi Dari Jila, Polisi Siapkan Kolaborasi Bantu Warga
Kemarau Mulai Mengancam Ketersediaan Air Di Pesisir Mimika
Mile 61 Tembagapura Dikabarkan Terdengar Bunyi Tembakan, Polisi: Belum Ada Konfirmasi
Jejak Sembilan Warga Masih Dicari, Polisi Pastikan Jila Tetap Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:51 WIT

Mimika For NTT: Ketika Seribu Cahaya Menjadi Simbol Kepedulian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIT

Penembakan Di Mimika Berujung Tersangka, Aipda M Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang Dari Mile 21, Antisipasi Bentrokan Susulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:31 WIT

Kasus Penganiayaan Di Depan Pondok Amor, Polisi Kejar Jejak Pelaku

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26 WIT

Nakes Dievakuasi Dari Jila, Polisi Siapkan Kolaborasi Bantu Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:51 WIT

Kemarau Mulai Mengancam Ketersediaan Air Di Pesisir Mimika

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIT

Mile 61 Tembagapura Dikabarkan Terdengar Bunyi Tembakan, Polisi: Belum Ada Konfirmasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:39 WIT

Jejak Sembilan Warga Masih Dicari, Polisi Pastikan Jila Tetap Kondusif

Berita Terbaru