Timika, mimbarpapua.com – Hingga akhir November, penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2025 baru mencapai 50 persen.
Oleh karena itu Bupati Mimika, Johanes Rettob meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk wajib mempercepat realisasi anggaran, termasuk dana hibah yang harus segera disalurkan.
“Agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun nanti. Jadi masih ada 50 persen lagi yang harus kita kejar,”katanya, Senin (24/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kata Bupati John agar belanja barang dan jasa serta belanja modal diharapkan dipercepat, terutama pembayaran proyek yang sudah berkontrak.
“Yang sudah berkontrak agar uang muka segera diminta, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai segera ditagihkan, agar dapat memberikan kontribusi pada presentase penyerapan dan juga agar pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal,”kata John.
Menurut Bupati bahwa telah menyiapkan strategi percepatan akhir tahun. Mengingat tanpa percepatan, anggaran yang belum terserap berpotensi kembali ke kas daerah tanpa memberi manfaat bagi masyarakat.(*)









