Timika, mimbarpapua.com — Kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun menggegerkan warga di kawasan Kilometer 9, Kelurahan Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.
Korban berinisial M.R., warga Kadun Jaya, sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Mimika setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.35 WIT.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 19.57 WIT, tepat di depan Kios Wahyu Cell, Kilometer 9.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan hingga saat ini polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam penikaman tersebut. Identitas kedua terduga pelaku masih didalami penyidik.
“Pelaku dan motif dugaan tindak pidana penikaman tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Polres Mimika terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku,” kata Iptu Amir, Minggu (13/9/2026).
Dari keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula ketika korban sedang duduk sambil bermain telepon seluler. Saat itu, korban juga menemani seorang saksi yang sedang menjaga kios.
Situasi berubah ketika dua orang yang diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol datang dari arah Kilometer 11 dan meminta rokok kepada penjaga kios.
Korban kemudian menjawab bahwa dirinya tidak memiliki rokok dan hanya mempunyai permen. Jawaban tersebut diduga membuat salah satu dari kedua orang itu tersinggung.
Cekcok pun terjadi. Keributan antara korban dan kedua terduga pelaku pecah di depan kios hingga berujung pada aksi penikaman.
Salah satu pelaku diduga mengeluarkan pisau dan menikam korban pada bagian dada sebelah kiri.
Usai kejadian, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah kota. Sementara korban yang terluka berusaha berlari menuju rumah untuk meminta pertolongan.
Seorang saksi kemudian membantu korban dan membawanya menggunakan mobil pikap milik sebuah depot menuju RSUD Kabupaten Mimika.
Saksi lainnya mengaku sempat melihat dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri menuju jembatan Kilometer 9, tepatnya di sekitar depan satuan radar Angkatan Udara. Salah satu di antaranya disebut masih membawa pisau.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, personel piket Polres Mimika bergerak sekitar pukul 20.06 WIT dan langsung mendatangi RSUD Kabupaten Mimika.
Saat tiba di rumah sakit, polisi mendapati korban dalam kondisi kritis dan masih menjalani penanganan medis.
Meski telah mendapatkan perawatan, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.35 WIT.
Kematian korban kemudian memicu aksi pemalangan jalan oleh pihak keluarga sekitar pukul 02.00 WIT di sekitar lokasi kejadian.
Pemalangan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus tuntutan agar polisi segera mengungkap dan menangkap para pelaku.
Personel Polres Mimika yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Polisi meminta pihak keluarga tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk menangani perkara tersebut melalui jalur hukum.
“Kami mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Amir.
Polres Mimika memastikan penyelidikan terus berjalan. Polisi masih mengumpulkan keterangan para saksi, mendalami motif, serta melakukan pengejaran guna mengetahui identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku.
Iptu Amir menegaskan, apabila identitas dan keberadaan para pelaku telah diketahui, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menemukan para pelaku,” pungkasnya. (*)












