Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Penikaman Remaja Di KM 9, Korban Meninggal Dunia

- Admin

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi dilokasi kejadian. 

Situasi dilokasi kejadian. 

Timika, mimbarpapua.com — Kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun menggegerkan warga di kawasan Kilometer 9, Kelurahan Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Korban berinisial M.R., warga Kadun Jaya, sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Mimika setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.35 WIT.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 19.57 WIT, tepat di depan Kios Wahyu Cell, Kilometer 9.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan hingga saat ini polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam penikaman tersebut. Identitas kedua terduga pelaku masih didalami penyidik.

“Pelaku dan motif dugaan tindak pidana penikaman tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Polres Mimika terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku,” kata Iptu Amir, Minggu (13/9/2026).

Dari keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula ketika korban sedang duduk sambil bermain telepon seluler. Saat itu, korban juga menemani seorang saksi yang sedang menjaga kios.

Situasi berubah ketika dua orang yang diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol datang dari arah Kilometer 11 dan meminta rokok kepada penjaga kios.

Korban kemudian menjawab bahwa dirinya tidak memiliki rokok dan hanya mempunyai permen. Jawaban tersebut diduga membuat salah satu dari kedua orang itu tersinggung.

Cekcok pun terjadi. Keributan antara korban dan kedua terduga pelaku pecah di depan kios hingga berujung pada aksi penikaman.

Salah satu pelaku diduga mengeluarkan pisau dan menikam korban pada bagian dada sebelah kiri.

Usai kejadian, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah kota. Sementara korban yang terluka berusaha berlari menuju rumah untuk meminta pertolongan.

Seorang saksi kemudian membantu korban dan membawanya menggunakan mobil pikap milik sebuah depot menuju RSUD Kabupaten Mimika.

Saksi lainnya mengaku sempat melihat dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri menuju jembatan Kilometer 9, tepatnya di sekitar depan satuan radar Angkatan Udara. Salah satu di antaranya disebut masih membawa pisau.

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, personel piket Polres Mimika bergerak sekitar pukul 20.06 WIT dan langsung mendatangi RSUD Kabupaten Mimika.

Saat tiba di rumah sakit, polisi mendapati korban dalam kondisi kritis dan masih menjalani penanganan medis.

Meski telah mendapatkan perawatan, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.35 WIT.

Kematian korban kemudian memicu aksi pemalangan jalan oleh pihak keluarga sekitar pukul 02.00 WIT di sekitar lokasi kejadian.

Pemalangan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus tuntutan agar polisi segera mengungkap dan menangkap para pelaku.

Personel Polres Mimika yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Polisi meminta pihak keluarga tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk menangani perkara tersebut melalui jalur hukum.

“Kami mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Amir.

Polres Mimika memastikan penyelidikan terus berjalan. Polisi masih mengumpulkan keterangan para saksi, mendalami motif, serta melakukan pengejaran guna mengetahui identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku.

Iptu Amir menegaskan, apabila identitas dan keberadaan para pelaku telah diketahui, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menemukan para pelaku,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU
Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIT

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Berita Terbaru