Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar

- Admin

Minggu, 13 September 2026 - 20:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat keluarga korban melakukan aksi pemalangan Jalan Poros Timika–Mapurujaya sebagai bentuk protes atas kasus penikaman.

Situasi saat keluarga korban melakukan aksi pemalangan Jalan Poros Timika–Mapurujaya sebagai bentuk protes atas kasus penikaman.

Timika, mimbarpapua.com – Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap Muhammad Ramadani (MR) di KM 9, Jalan Poros Timika–Mapurujaya, berhasil diamankan aparat kepolisian, Minggu (13/9/2026).

Kedua terduga pelaku diamankan di kawasan Kompleks Nduga, KM 11, setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan kepala suku setempat.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, mengatakan proses pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alex bersama sejumlah personel kemudian mendatangi lokasi untuk menjemput kedua terduga pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32. Saya bersama tim yang menjemput pelaku di KM 11,” ujar Alex saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Pengamanan kedua terduga pelaku turut membawa perubahan pada situasi di lokasi. Keluarga korban yang sebelumnya melakukan aksi pemalangan di KM 9 akhirnya membuka kembali akses Jalan Poros Timika–Mapurujaya.

Pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes keluarga atas kasus penikaman yang menimpa Muhammad Ramadani. Aksi tersebut sempat menyebabkan arus kendaraan di jalur Timika–Mapurujaya terganggu.

Setelah palang dibuka, kendaraan kembali dapat melintas dan aktivitas transportasi di ruas jalan tersebut berangsur normal.

Sementara itu, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus penikaman tersebut.

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak
Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying
Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi
Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIT

Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:38 WIT

Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WIT

Gotong Royong Warga Sempan, Pos PEKA Hadir Jadi Garda Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru