Penjual Sopi Di Timika Terancam Sanksi Tegas Jika Mengulangi Perbuatannya

- Admin

Kamis, 24 April 2025 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika, mimbarpapua.com – Dua penjual minuman keras (miras) lokal jenis sopi di SP1 Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, menghadapi sanksi tegas jika kembali mengulangi perbuatannya. Rabu (23/4/2025), kedua pelaku menandatangani pernyataan sikap di Polsek Mimika Baru, berjanji tidak akan menjual sopi lagi. Pelanggaran berikutnya akan berakibat pemulangan paksa ke daerah asal masing-masing.

Pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dan tokoh masyarakat suku Kamoro. Keputusan ini diambil setelah polisi mengamankan 20 bungkus sopi (500 ml/bungkus) dari kedua pelaku dua hari sebelumnya. Minuman tersebut diperoleh dari Maumere dan Tual.

Kapolsek Putut menekankan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran sopi. Ia menegaskan bahwa penindakan hukum tidak akan berhenti pada dua pelaku ini dan imbauan kepada seluruh penjual sopi untuk segera menghentikan aktivitasnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Putut. “Sebelum kalian ditangkap, saya minta kalian tutup!”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman pemulangan bukan sekadar peringatan. Tokoh masyarakat suku Kamoro, Yohanis Yance Boyau, menyatakan bahwa larangan penjualan sopi berlaku di seluruh Timika. Pernyataan sikap bersama tokoh adat Kamoro menegaskan konsekuensi bagi siapa pun yang melanggar: pemulangan tanpa kompromi ke kampung halaman. Langkah tegas ini diambil mengingat dampak buruk miras terhadap generasi muda Kamoro.

Barang bukti sopi yang disita telah dimusnahkan di Polsek Mimika Baru. Pernyataan sikap dan sanksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan peredaran miras lokal di Timika. (Redaksi)

Berita Terkait

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura
Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit
Cegah Tawuran Kembali Terjadi, Polres Mimika Tingkatkan Patroli Dan Pembinaan Pelajar
Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada
Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli
Belasan Pelajar Diamankan Saat Jam Belajar, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Tawuran
Satgas Habema Terlibat Kontak Senjata Di Hitadipa, Empat Anggota Kelompok Bersenjata Tewas
Polres Mimika Pererat Kemitraan Dengan Tokoh Adat, Dukung Pelestarian Budaya Kamoro

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:18 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura

Rabu, 30 September 2026 - 13:18 WIT

Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WIT

Cegah Tawuran Kembali Terjadi, Polres Mimika Tingkatkan Patroli Dan Pembinaan Pelajar

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada

Senin, 28 September 2026 - 13:48 WIT

Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

Jumat, 25 September 2026 - 17:24 WIT

Satgas Habema Terlibat Kontak Senjata Di Hitadipa, Empat Anggota Kelompok Bersenjata Tewas

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIT

Polres Mimika Pererat Kemitraan Dengan Tokoh Adat, Dukung Pelestarian Budaya Kamoro

Jumat, 25 September 2026 - 17:10 WIT

Sengketa Lahan Masih Berlanjut, PN Timika Turun Langsung Periksa Lokasi Objek Perkara

Berita Terbaru