Penjual Sopi Di Timika Terancam Sanksi Tegas Jika Mengulangi Perbuatannya

- Admin

Kamis, 24 April 2025 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika, mimbarpapua.com – Dua penjual minuman keras (miras) lokal jenis sopi di SP1 Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, menghadapi sanksi tegas jika kembali mengulangi perbuatannya. Rabu (23/4/2025), kedua pelaku menandatangani pernyataan sikap di Polsek Mimika Baru, berjanji tidak akan menjual sopi lagi. Pelanggaran berikutnya akan berakibat pemulangan paksa ke daerah asal masing-masing.

Pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dan tokoh masyarakat suku Kamoro. Keputusan ini diambil setelah polisi mengamankan 20 bungkus sopi (500 ml/bungkus) dari kedua pelaku dua hari sebelumnya. Minuman tersebut diperoleh dari Maumere dan Tual.

Kapolsek Putut menekankan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran sopi. Ia menegaskan bahwa penindakan hukum tidak akan berhenti pada dua pelaku ini dan imbauan kepada seluruh penjual sopi untuk segera menghentikan aktivitasnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Putut. “Sebelum kalian ditangkap, saya minta kalian tutup!”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman pemulangan bukan sekadar peringatan. Tokoh masyarakat suku Kamoro, Yohanis Yance Boyau, menyatakan bahwa larangan penjualan sopi berlaku di seluruh Timika. Pernyataan sikap bersama tokoh adat Kamoro menegaskan konsekuensi bagi siapa pun yang melanggar: pemulangan tanpa kompromi ke kampung halaman. Langkah tegas ini diambil mengingat dampak buruk miras terhadap generasi muda Kamoro.

Barang bukti sopi yang disita telah dimusnahkan di Polsek Mimika Baru. Pernyataan sikap dan sanksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan peredaran miras lokal di Timika. (Redaksi)

Berita Terkait

Pelarian Sepekan Berakhir, Tim Babat Satreskrim Polres Mimika Amankan Pelaku Penusukan Di Mapurujaya
Kapolres Mimika Optimalkan Personel Brimob Untuk Menjaga Titik Rawan Kota
Polres Mimika, Gerak Cepat Mengamankan Lima Terduga Pelaku Begal Dan Pengeroyokan Di Jalan Cenderawasih
Terekam CCTV! Dua Orang Pelaku Coba Rampas Tas Warga Di SP 2 Timika, Berujung Gagal
Diduga Kehilangan Kendali, Tabrakan Dua Motor Di Mapurjaya Renggut Satu Nyawa
Bantuan Duka Rp200 Juta Disepakati, Polisi Pastikan Kasus Penikaman Pomako Tetap Berlanjut
Ledakan Maut Biak Bukan Kecelakaan Biasa, Polisi Temukan Aktivitas Bongkar Mortir Aktif
Operasi Damai Cartenz Di Yahukimo Berakhir Kontak Senjata, Tiga Anggota KKB Dilaporkan Tewas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:25 WIT

Pelarian Sepekan Berakhir, Tim Babat Satreskrim Polres Mimika Amankan Pelaku Penusukan Di Mapurujaya

Senin, 20 Juli 2026 - 15:13 WIT

Kapolres Mimika Optimalkan Personel Brimob Untuk Menjaga Titik Rawan Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 15:01 WIT

Polres Mimika, Gerak Cepat Mengamankan Lima Terduga Pelaku Begal Dan Pengeroyokan Di Jalan Cenderawasih

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WIT

Terekam CCTV! Dua Orang Pelaku Coba Rampas Tas Warga Di SP 2 Timika, Berujung Gagal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:58 WIT

Bantuan Duka Rp200 Juta Disepakati, Polisi Pastikan Kasus Penikaman Pomako Tetap Berlanjut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:53 WIT

Ledakan Maut Biak Bukan Kecelakaan Biasa, Polisi Temukan Aktivitas Bongkar Mortir Aktif

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:47 WIT

Operasi Damai Cartenz Di Yahukimo Berakhir Kontak Senjata, Tiga Anggota KKB Dilaporkan Tewas

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:04 WIT

Kejari Mimika Luruskan Informasi: Dugaan Korupsi Proyek 7 Rumah Layak Huni Di Hoya Belum Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terbaru