Penjual Sopi Di Timika Terancam Sanksi Tegas Jika Mengulangi Perbuatannya

- Admin

Kamis, 24 April 2025 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika, mimbarpapua.com – Dua penjual minuman keras (miras) lokal jenis sopi di SP1 Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, menghadapi sanksi tegas jika kembali mengulangi perbuatannya. Rabu (23/4/2025), kedua pelaku menandatangani pernyataan sikap di Polsek Mimika Baru, berjanji tidak akan menjual sopi lagi. Pelanggaran berikutnya akan berakibat pemulangan paksa ke daerah asal masing-masing.

Pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dan tokoh masyarakat suku Kamoro. Keputusan ini diambil setelah polisi mengamankan 20 bungkus sopi (500 ml/bungkus) dari kedua pelaku dua hari sebelumnya. Minuman tersebut diperoleh dari Maumere dan Tual.

Kapolsek Putut menekankan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran sopi. Ia menegaskan bahwa penindakan hukum tidak akan berhenti pada dua pelaku ini dan imbauan kepada seluruh penjual sopi untuk segera menghentikan aktivitasnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Putut. “Sebelum kalian ditangkap, saya minta kalian tutup!”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman pemulangan bukan sekadar peringatan. Tokoh masyarakat suku Kamoro, Yohanis Yance Boyau, menyatakan bahwa larangan penjualan sopi berlaku di seluruh Timika. Pernyataan sikap bersama tokoh adat Kamoro menegaskan konsekuensi bagi siapa pun yang melanggar: pemulangan tanpa kompromi ke kampung halaman. Langkah tegas ini diambil mengingat dampak buruk miras terhadap generasi muda Kamoro.

Barang bukti sopi yang disita telah dimusnahkan di Polsek Mimika Baru. Pernyataan sikap dan sanksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan peredaran miras lokal di Timika. (Redaksi)

Berita Terkait

Satgas ODC Lakukan Asistensi dan Kunjungan, Pastikan Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang
Dua Orang Pengedar Sabu-sabu Kembali Ditangkap Polisi Di Jalan Kelimutu
Nelayan Diminta Lebih Waspada Terhadap Potensi Bencana Hidrometeorologi
Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Dan BB Diserahkan Ke Kejaksaan
Inilah Penuturan Suriadi Yang Akhirnya Ditemukan Selamat 
Semua Crew KM Putra Kwantan Dinyatakan Selamat
KM. Putra Siantan Tenggelam Di Perairan Timika, 12 Orang Selamat Dan 1 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan 
Petugas Gabungan Di Bandara Gagalkan Pengiriman Sabu Ke Ilaga

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIT

Satgas ODC Lakukan Asistensi dan Kunjungan, Pastikan Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:19 WIT

Dua Orang Pengedar Sabu-sabu Kembali Ditangkap Polisi Di Jalan Kelimutu

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:10 WIT

Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Dan BB Diserahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:10 WIT

Inilah Penuturan Suriadi Yang Akhirnya Ditemukan Selamat 

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:13 WIT

Semua Crew KM Putra Kwantan Dinyatakan Selamat

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:21 WIT

KM. Putra Siantan Tenggelam Di Perairan Timika, 12 Orang Selamat Dan 1 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:45 WIT

Petugas Gabungan Di Bandara Gagalkan Pengiriman Sabu Ke Ilaga

Senin, 19 Januari 2026 - 12:36 WIT

Minuman Lokal Jenis Sopi Kembali Kena Razia Saat Km Sirimau Sandar Di Pelabuhan Poumako

Berita Terbaru