Penjual Sopi Di Timika Terancam Sanksi Tegas Jika Mengulangi Perbuatannya

- Admin

Kamis, 24 April 2025 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika, mimbarpapua.com – Dua penjual minuman keras (miras) lokal jenis sopi di SP1 Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, menghadapi sanksi tegas jika kembali mengulangi perbuatannya. Rabu (23/4/2025), kedua pelaku menandatangani pernyataan sikap di Polsek Mimika Baru, berjanji tidak akan menjual sopi lagi. Pelanggaran berikutnya akan berakibat pemulangan paksa ke daerah asal masing-masing.

Pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dan tokoh masyarakat suku Kamoro. Keputusan ini diambil setelah polisi mengamankan 20 bungkus sopi (500 ml/bungkus) dari kedua pelaku dua hari sebelumnya. Minuman tersebut diperoleh dari Maumere dan Tual.

Kapolsek Putut menekankan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran sopi. Ia menegaskan bahwa penindakan hukum tidak akan berhenti pada dua pelaku ini dan imbauan kepada seluruh penjual sopi untuk segera menghentikan aktivitasnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Putut. “Sebelum kalian ditangkap, saya minta kalian tutup!”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman pemulangan bukan sekadar peringatan. Tokoh masyarakat suku Kamoro, Yohanis Yance Boyau, menyatakan bahwa larangan penjualan sopi berlaku di seluruh Timika. Pernyataan sikap bersama tokoh adat Kamoro menegaskan konsekuensi bagi siapa pun yang melanggar: pemulangan tanpa kompromi ke kampung halaman. Langkah tegas ini diambil mengingat dampak buruk miras terhadap generasi muda Kamoro.

Barang bukti sopi yang disita telah dimusnahkan di Polsek Mimika Baru. Pernyataan sikap dan sanksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan peredaran miras lokal di Timika. (Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT