Timika, mimbarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak dan retribusi daerah kepada wajib pajak (WP) di Hotel Horison Ultima, Kamis (31/07/2025).
Dalam sambutan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot yang sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pajak sekarang menjadi sektor penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh karena itu masyarakat diharapkan lebih memahami dan sadar membayar pajak.
“Kesadaran membayar pajak perlu terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Saya juga mengimbau untuk pembayaran pajak harus disiplin dan tepat waktu baik untuk wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan usaha. Sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan di Mimika,”ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, masih banyak potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang belum digali secara maksimal, untuk itu diharapkan adanya kerjasama sinergitas koordinasi sebuah pihak baik kepala OPD dan stakeholder lain.
Sementara itu, Kepala Bapenda Mimika, Drs Dwi Cholifah, MSi, mengatakan, dalam pengelolaan untuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah diperlukan komponen utama yang harus dipenuhi berjalan secara baik dan continue yakni terkait regulasi, SDM dan infrastruktur.
“Kami harapkan kegiatan ini mendapatkan masukkan dari wajib pajak untuk peningkatan pelayanan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah,”katanya.(*)









