Timika, mimbarpapua.com – Seorang pria berinisial BN menjadi korban penganiayaan berat hingga meninggal dunia di Jalan Freeport Lama, tepatnya di sekitar pangkalan ojek tembus menuju Kampung Damai, pada Minggu (29/03/2026).
Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menerangkan bahwa kasus ini pertama kali direspon oleh personel Polsek Kwamki Narama setelah menerima informasi dari warga mengenai adanya seorang korban dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Laporan adanya kejadian tersebut itu dilaporkan sekitar pukul 01.05 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket bersama anggota Brimob segera menuju TKP,” terangnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, setibanya di lokasi personel gabungan langsung melakukan pengamanan TKP, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi (Inafis) Polres Mimika untuk pelaksanaan olah TKP, serta meminta bantuan tambahan personel guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban mengalami luka serius akibat 19 anak panah yang tertancap di tubuh korban serta luka akibat senjata tajam di bagian leher dan punggung,” sambung Iptu Hempy.
Menurut Iptu Hempy, dari informasi sementara di lapangan, diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Namun demikian, identitas dan motif kejadian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut .
“Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Aparat keamanan akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi balasan dari pihak-pihak tertentu.(*)














