Timika, mimbarpapua.com — Kepolisian Resor Mimika menyatakan tidak memberikan izin terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Sikap tersebut disampaikan Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak usai menerima surat pemberitahuan terkait rencana kegiatan tersebut.
Kapolres mengatakan, berdasarkan surat yang masuk ke pihak kepolisian, KNPB dijadwalkan menggelar aksi pada Senin (besok-red). Meski pihak penyelenggara menyebut kegiatan itu akan berlangsung secara damai, kepolisian menilai isi tuntutan aksi berkaitan dengan penolakan terhadap keberadaan personel militer di Papua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak izinkan. Saya tolak,” ujar AKBP Alfredo saat ditemui wartawan di Mako Polres Mimika, Mile 32, Minggu (2/8/2026).
Menurut Kapolres, salah satu pertimbangan penolakan tersebut karena KNPB dinilai bukan organisasi resmi yang terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Mereka bukan organisasi resmi di Indonesia dan tidak terdaftar di Kesbangpol. Jadi tidak ada ruang bagi KNPB untuk melakukan kegiatan seperti ini di wilayah NKRI,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah menyiapkan langkah pengamanan apabila aksi tetap digelar tanpa izin. Personel gabungan dari Polres Mimika, Brimob, dan TNI telah disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Ia menegaskan, apabila massa tetap memaksakan pelaksanaan aksi, aparat akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah menyiapkan personel gabungan. Jika mereka tetap melaksanakan aksi, kami akan melakukan penindakan, termasuk penangkapan,” kata AKBP Alfredo.(*)














