Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

- Admin

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak salah satu pihak saat melakukan tandatangan sebagai tanda kesepakatan damai. 

Nampak salah satu pihak saat melakukan tandatangan sebagai tanda kesepakatan damai. 

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melalui Unit I Pidana Umum (Pidum) menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengedepankan mekanisme restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/583/V/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 30 Mei 2026, dengan pelapor MY. Selain itu, proses tersebut juga didasari adanya surat permohonan pencabutan perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai Pasal 477 KUHP yang diajukan kepada Kapolres Mimika pada 27 Juli 2026.

Dalam proses penyidikan, penyidik Unit I Pidum Satreskrim Polres Mimika memfasilitasi mediasi antara pihak pelapor dan pihak terlapor, BM, yang berstatus sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil mediasi membuahkan kesepakatan, dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan setelah tercapai perdamaian.

Proses penyelesaian perkara dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Mimika IPDA Acmad, S.H., bersama personel Unit I Pidum, yakni AIPDA Rudy T. Sudibyo, S.H., BRIGPOL Andika S. Wally, S.H., BRIGPOL Andhika Said, S.H., BRIGPOL Amin Sofi’i, dan BRIPTU Muhammad Risal, S.H.

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, menjelaskan bahwa penerapan restorative justice dilakukan setelah seluruh persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan damai antara para pihak.

“Penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Namun, penerapannya tetap harus memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku serta didasarkan pada kesepakatan para pihak,” ujar IPTU Hempy Ona.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku.

“Polres Mimika mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan perdamaian dalam menyelesaikan permasalahan, tanpa mengurangi komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap setiap tindak pidana sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Satu Jaringan Terbongkar, Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika
Upaya Pulangkan 7 Warga Jila, Kapolda Minta Semua Pihak Hindari Konflik
Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal Di Timika
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura
Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit
Cegah Tawuran Kembali Terjadi, Polres Mimika Tingkatkan Patroli Dan Pembinaan Pelajar
Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada
Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:57 WIT

Satu Jaringan Terbongkar, Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIT

Upaya Pulangkan 7 Warga Jila, Kapolda Minta Semua Pihak Hindari Konflik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:52 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal Di Timika

Rabu, 30 September 2026 - 16:18 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura

Rabu, 30 September 2026 - 13:18 WIT

Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada

Senin, 28 September 2026 - 13:48 WIT

Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

Senin, 28 September 2026 - 13:43 WIT

Belasan Pelajar Diamankan Saat Jam Belajar, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Tawuran

Berita Terbaru