Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

- Admin

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak salah satu pihak saat melakukan tandatangan sebagai tanda kesepakatan damai. 

Nampak salah satu pihak saat melakukan tandatangan sebagai tanda kesepakatan damai. 

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melalui Unit I Pidana Umum (Pidum) menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengedepankan mekanisme restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/583/V/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 30 Mei 2026, dengan pelapor MY. Selain itu, proses tersebut juga didasari adanya surat permohonan pencabutan perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai Pasal 477 KUHP yang diajukan kepada Kapolres Mimika pada 27 Juli 2026.

Dalam proses penyidikan, penyidik Unit I Pidum Satreskrim Polres Mimika memfasilitasi mediasi antara pihak pelapor dan pihak terlapor, BM, yang berstatus sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil mediasi membuahkan kesepakatan, dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan setelah tercapai perdamaian.

Proses penyelesaian perkara dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Mimika IPDA Acmad, S.H., bersama personel Unit I Pidum, yakni AIPDA Rudy T. Sudibyo, S.H., BRIGPOL Andika S. Wally, S.H., BRIGPOL Andhika Said, S.H., BRIGPOL Amin Sofi’i, dan BRIPTU Muhammad Risal, S.H.

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, menjelaskan bahwa penerapan restorative justice dilakukan setelah seluruh persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan damai antara para pihak.

“Penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Namun, penerapannya tetap harus memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku serta didasarkan pada kesepakatan para pihak,” ujar IPTU Hempy Ona.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku.

“Polres Mimika mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan perdamaian dalam menyelesaikan permasalahan, tanpa mengurangi komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap setiap tindak pidana sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

DPO GW Ditindak Di Tembagapura, Polisi Sebut Target Terluka Dan Dibawa Ke Hutan
Penembakan Terjadi Di Lokasi Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Warga Terluka
Sabu Diduga Diedarkan Ke Kawasan Pendulangan, Pria 59 Tahun Diciduk Polisi Di Timika
Sinergi Polri Dan Pemerintah Distrik Salurkan Bantuan Duka di Kampung Amole
Aksi Cepat Ditpolairud Polda Papua Evakuasi Warga Tenggelam Di Pantai Dok 2 Jayapura
Warga Palang Jalan Cenderawasih SP2 Tolak Eksekusi Lahan
Dihantam Ombak Di Perairan Manasari, Pengemudi Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Selamat
Polisi Hadir di Tengah Duka, Polres Mimika Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:19 WIT

DPO GW Ditindak Di Tembagapura, Polisi Sebut Target Terluka Dan Dibawa Ke Hutan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:13 WIT

Penembakan Terjadi Di Lokasi Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:19 WIT

Sabu Diduga Diedarkan Ke Kawasan Pendulangan, Pria 59 Tahun Diciduk Polisi Di Timika

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIT

Sinergi Polri Dan Pemerintah Distrik Salurkan Bantuan Duka di Kampung Amole

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Warga Palang Jalan Cenderawasih SP2 Tolak Eksekusi Lahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:18 WIT

Dihantam Ombak Di Perairan Manasari, Pengemudi Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Selamat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:43 WIT

Polisi Hadir di Tengah Duka, Polres Mimika Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Korban Pembunuhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:32 WIT

Polisi Minta Warga Kwamki Narama Tetap Tenang, Kasus Pembunuhan Di Kwamki Diproses Sebagai Tindak Pidana

Berita Terbaru