Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

- Admin

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak salah satu pihak saat melakukan tandatangan sebagai tanda kesepakatan damai. 

Nampak salah satu pihak saat melakukan tandatangan sebagai tanda kesepakatan damai. 

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melalui Unit I Pidana Umum (Pidum) menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengedepankan mekanisme restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/583/V/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 30 Mei 2026, dengan pelapor MY. Selain itu, proses tersebut juga didasari adanya surat permohonan pencabutan perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai Pasal 477 KUHP yang diajukan kepada Kapolres Mimika pada 27 Juli 2026.

Dalam proses penyidikan, penyidik Unit I Pidum Satreskrim Polres Mimika memfasilitasi mediasi antara pihak pelapor dan pihak terlapor, BM, yang berstatus sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil mediasi membuahkan kesepakatan, dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan setelah tercapai perdamaian.

Proses penyelesaian perkara dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Mimika IPDA Acmad, S.H., bersama personel Unit I Pidum, yakni AIPDA Rudy T. Sudibyo, S.H., BRIGPOL Andika S. Wally, S.H., BRIGPOL Andhika Said, S.H., BRIGPOL Amin Sofi’i, dan BRIPTU Muhammad Risal, S.H.

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, menjelaskan bahwa penerapan restorative justice dilakukan setelah seluruh persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan damai antara para pihak.

“Penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Namun, penerapannya tetap harus memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku serta didasarkan pada kesepakatan para pihak,” ujar IPTU Hempy Ona.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku.

“Polres Mimika mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan perdamaian dalam menyelesaikan permasalahan, tanpa mengurangi komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap setiap tindak pidana sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia
Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIT

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Berita Terbaru