Timika, mimbarpapua.com – Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengungkap kronologi kasus penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polres Mimika berinisial M terhadap seorang pria di Perumahan Rafflesia Blok M, Kabupaten Mimika, Minggu (2/8/2026).
Kapolres membenarkan bahwa pelaku merupakan personel Polsek Bandara. Setelah insiden terjadi, anggota tersebut langsung mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri sekaligus mengakui perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah istrinya dengan tujuan menjemput anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, ia melihat korban keluar dari rumah tersebut. Situasi kemudian memicu cekcok antara keduanya hingga berujung konfrontasi.
Dalam pertikaian itu, pelaku sempat memukul korban. Istri pelaku kemudian berusaha melerai dengan mengingatkan agar pertengkaran tidak terjadi di depan anak-anak karena dikhawatirkan berdampak pada kondisi psikologis mereka.
Setelah itu, pelaku berjalan menuju mobilnya.
Tak berselang lama, korban diduga mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah samping kendaraan pelaku. Pelaku mengaku merasa keselamatannya terancam sehingga mengambil senjata api yang dibawanya dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Menurut Kapolres, pelaku juga menyampaikan bahwa dirinya kesulitan meninggalkan lokasi karena mobil yang digunakan sedang terparkir dan harus dimundurkan terlebih dahulu. Kondisi tersebut, menurut pengakuannya, membuat dirinya tidak memiliki cukup ruang untuk menghindari ancaman.
AKBP Alredo menjelaskan, penyelidikan sementara juga mengungkap adanya persoalan rumah tangga yang melatarbelakangi insiden tersebut. Istri pelaku disebut mengakui memiliki hubungan dengan korban. Dugaan perselingkuhan itu disebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga mereka.
“Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali mengingatkan korban agar tidak lagi menjalin hubungan dengan istrinya. Saat ini proses perceraian dengan istrinya juga sedang berlangsung,” ujar AKBP Alredo saat konferensi pers di Mako Polres Mimika, Mile 32.
Usai penembakan, pelaku menghubungi rekannya di Polsek Bandara dan memberitahukan bahwa dirinya baru saja menembak seseorang.
Setelah itu, ia langsung mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri. Polisi kemudian bergerak ke lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan penanganan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik masih mendalami seluruh fakta, termasuk menilai apakah tindakan pelaku dapat dikategorikan sebagai pembelaan diri atau mengandung unsur tindak pidana lainnya.
“Seluruh rangkaian peristiwa akan kami telusuri secara menyeluruh. Kami akan mengkaji kronologi, hubungan sebab akibat, serta seluruh aspek hukumnya sebelum mengambil keputusan terkait proses hukum maupun sanksi yang akan dikenakan,” tegasnya.
Dalam penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api milik pelaku, sebilah parang yang diduga digunakan korban, serta kendaraan yang berada di lokasi kejadian.
Kapolres menambahkan, saat insiden berlangsung pelaku tidak sedang menjalankan tugas kedinasan. Ia mengenakan pakaian sipil karena datang ke rumah tersebut untuk menjemput anaknya yang akan mengikuti kegiatan mengaji.(*)














