Timika, mimbarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan pedagang yang menggunakan alat timbangan tidak sesuai atau belum ditera ulang, khususnya di Pasar Sentral Timika.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, saat ditemui awak media usai apel pagi, Senin (09/02/2026).
Petrus mengungkapkan, pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian berat timbangan, terutama pada penjualan ikan. Tidak jarang, timbangan yang dinyatakan satu kilogram ternyata berkurang saat ditimbang ulang di rumah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau masyarakat merasa dirugikan, silakan laporkan ke Disperindag, sertakan juga lokasi lapaknya. Setiap tahun kami rutin melakukan tera ulang di Pasar Sentral,” jelasnya.
Ia menegaskan, pada tahun 2026 ini Disperindag Mimika kembali akan melaksanakan tera ulang terhadap seluruh alat timbangan pedagang guna memastikan keakuratan ukuran serta melindungi hak konsumen.
“Jangan sampai masih ada pedagang yang menggunakan timbangan yang tidak ditera. Masyarakat juga kami imbau agar selalu memperhatikan alat timbang yang digunakan pedagang,” ujarnya.
Petrus menambahkan, timbangan yang telah ditera ulang akan diberi tanda khusus sebagai bukti resmi dari Disperindag.
“Ada tanda khusus yang kami pasang, berupa segel atau ikatan sebagai penanda bahwa timbangan tersebut sudah ditera ulang,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan masyarakat terkait lokasi pelaporan, mengingat kantor tera ulang di Pasar Sentral sempat tidak berfungsi, Petrus memastikan masyarakat tetap dapat melapor langsung ke Kantor Disperindag Mimika melalui Bidang Kemetrologian.
“Untuk sementara bisa melapor ke kantor Disperindag. Ke depan, layanan tera ulang di Pasar Sentral juga akan kami aktifkan kembali,” katanya.
Selain itu, menjelang bulan suci Ramadan, Disperindag Mimika juga secara rutin memantau perkembangan harga bahan pokok melalui aplikasi pemantauan pasar. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Asisten II Setda Mimika untuk menggelar rapat bersama OPD terkait dalam rangka pengendalian harga.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi bersama OPD terkait untuk persiapan menghadapi Ramadan. Untuk kondisi harga saat ini masih kondisional,” pungkas Petrus. (anto)














