Berkas Perkara Lengkap, Penyidik Limpahkan Tersangka Pencurian Beserta BB Ke Kejaksaan Negeri Timika

- Admin

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik unit Reskrim Polsek Kuala Kencana saat melimpahkan kedua tersangka beserta BB ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Penyidik unit Reskrim Polsek Kuala Kencana saat melimpahkan kedua tersangka beserta BB ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana melimpahkan perkara pencurian dengan dua tersangka serta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Mimika pada Senin (20/10/2025).

Pelimpahan kedua tersangka beserta barang bukti ini terkait perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/VIII/2025/SPKT/Sek Kuken/Res Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 20 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan Surat dari Kejaksaan Negeri Mimika Nomor: B-2113E/R.1.19/Eoh.1/10/2025 tanggal 06 Oktober 2025 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka berinisial MO dan HD yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Diterangkan Iptu Hempy Ona bahwa kedua tersangka, MO dan HD, diamankan dalam kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, di sebuah ruko di Jalan Poros SP 5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Dari hasil penyelidikan diketahui, kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak dinding rumah korban menggunakan martel dan besi, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang milik korban.

“Barang yang dicuri itu diantaranya 20 buah tabung gas ukuran 12 kg,1 buah tabung gas ukuran 5,5 kg 1 unit mesin Genset merk Kentaro SPG2500, 3 buah besi, dan 1 buah flashdisk,”ungkap Hempy.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materil dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuala Kencana untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Polsek Kuala Kencang berkomitmen untuk terus menegakkan hukum serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukumnya,” kata Iptu Hempy. (*)

Berita Terkait

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban
Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari
Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap
Busur Dan Anak Panah Kembali Diamankan Polosi Di Bandara Mozes Kilangin Timika
Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan
Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap
Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus
Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIT

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIT

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:55 WIT

Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:51 WIT

Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:48 WIT

Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:54 WIT

Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:49 WIT

Aksi Teror Begal Mulai Terjadi, Masyarakat Diminta Selalu Waspada

Berita Terbaru

Kepala Perum Bulog Kc Timika, Dedy Wahyudi.

Ekonomi

Bulok  KC Timika Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 17:04 WIT

Kapolres Mimika saat memberikan menunjukan sejumlah BB.

Hukrim

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Des 2025 - 17:00 WIT

Personel Satlantas saat melakukan olah TKP.

Hukrim

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Des 2025 - 16:55 WIT