Timika, mimbarpapua.com – Untuk mencegah agar tidak terjadi lagi saling serang antar dua kubu di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, pihak kepolisian mengambil langkah tegas pada Sabtu (15/11/2025).
Langkah tegas berupa pembongkaran tenda-tenda yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul usai melakukan saling serang, pemusnahan tameng-tameng serta penyitaan sejumlah sajam.
Pantauan wartawan dilapangan, pada saat kedatangan personel gabungan Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah yang akan melakukan pembongkaran tenda-tenda, terlihat ke dua kelompok yang sebelumnya berada di masing-masing kubu melarikan diri kedalam hutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Personel gabungan sebelum membongkar tenda-tenda, terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada masyarakat lainnya yang saat itu masih berada di masing-masing kubu.
Pada saat dilakukan pembongkaran tenda-tenda, personel gabungan juga memusnahkan berbagai tameng yang terbuat dari seng dan tripleks.
Selain itu personel gabungan juga menemukan banyak sajam (anak panah) yang disembunyikan di hutan, di dalam rumah kosong bahkan dibawah kolong rumah.
Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini agar kelompok masyarakat dari ke dua kubu ini tidak saling serang lagi, dan bisa melakukan perdamaian.
“Karena hampir kurang lebih sebulan mereka saling serang. Jadi kita dari kepolisian ambil langkah ini agar mereka juga bisa menghentikan saling serang dan bisa melakukan perdamaian,” ujarnya.
Selain itu kata Kapolsek bahwa pihak keamanan juga melakukan penyekatan jalur-jalur untuk pembawa bahan makanan untuk ke dua kubu. (*)









