Timika, mimbarpapua.com – Polres Mimika tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja yang diduga telah merugikan banyak warga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta modus yang digunakan.
“Untuk dugaan penipuan lowongan kerja, kami sudah menerima laporan polisi dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Billyandha kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, pelaku menawarkan pekerjaan kepada para pencari kerja dengan iming-iming dapat diterima di perusahaan
tertentu. Namun, korban terlebih dahulu diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan mendapatkan pekerjaan.
“Modusnya membuka lowongan kerja, kemudian korban diiming-imingi pekerjaan dan diminta memberikan sejumlah uang dengan janji diterima bekerja,” ujarnya.
Meski belum dapat memastikan jumlah korban secara pasti, Billyandha menyebut informasi yang diterima polisi menunjukkan jumlah korban diduga cukup banyak. Karena itu, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengumpulkan data dan keterangan tambahan.
“Untuk sementara masih kami kembangkan. Informasi yang kami terima, korbannya cukup banyak,” katanya.
Polres Mimika juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.
Menurut Billyandha, laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses pengungkapan kasus dan mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan oleh aksi para pelaku.
“Kami menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menerima informasi lowongan pekerjaan. Warga diharapkan melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada instansi terkait maupun pihak kepolisian sebelum menyerahkan uang atau data pribadi.
Dalam penyelidikan yang berlangsung, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan karena proses pendalaman masih terus dilakukan.
Terkait dugaan penggunaan nama PT Freeport Indonesia dalam modus penipuan tersebut, Polres Mimika berencana melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami akan berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia untuk mengonfirmasi apakah benar ada lowongan pekerjaan yang dimaksud atau tidak,” ujar Billyandha.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang sebagai jaminan diterima bekerja.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan akan berusaha mengusut kasus dugaan penipuan lowongan kerja ini,” pungkasnya.(*)














