Timika, mimbarpapua.com – Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan tenaga kerja di wilayah pertambangan Freeport menjadi sorotan setelah ratusan pencari kerja di Kabupaten Mimika mendatangi pihak kepolisian untuk mengadukan nasib mereka.
Para korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh pekerjaan, namun hingga kini belum ada kepastian terkait penempatan kerja yang dijanjikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya 170 orang telah menyetorkan uang dengan nominal yang berbeda-beda sesuai posisi pekerjaan yang ditawarkan. Meski telah memenuhi permintaan tersebut, para pencari kerja mengaku belum menerima informasi jelas mengenai perusahaan maupun jadwal mulai bekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pencaker, Yakobus Balubun, mengatakan dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp5 juta secara bertahap sejak Februari 2026. Saat itu, ia dijanjikan dapat mulai bekerja pada Maret atau April 2026.
“Saya setor sampai Rp5 juta secara bertahap. Dijanjikan masuk kerja sekitar Maret atau April, tetapi belum ada kepastian,” ujar Yakobus saat ditemui wartawan, Jumat (19/6/2026).
Yakobus menjelaskan bahwa para peserta rekrutmen dibagi dalam beberapa gelombang. Ia tergabung dalam gelombang kelima dan sempat mempertanyakan perkembangan peserta pada gelombang sebelumnya.
“Saya pernah menanyakan apakah peserta gelombang satu sampai empat sudah bekerja atau belum, tetapi tidak pernah ada bukti yang ditunjukkan,” katanya.
Keraguan para peserta semakin besar setelah mereka menerima undangan menghadiri kegiatan yang disebut family gathering. Dalam undangan tersebut tercantum agenda wawancara, pemeriksaan kesehatan, pembuatan foto identitas, hingga penandatanganan kontrak kerja yang dijadwalkan berlangsung pada 15–20 Juni 2026 di salah satu hotel di Timika. Namun kegiatan tersebut tidak pernah terlaksana.
Merasa ada kejanggalan, Yakobus kemudian meminta uang yang telah disetorkannya dikembalikan. Dari total Rp5 juta yang dibayarkan, ia mengaku menerima pengembalian sekitar Rp4,8 juta.
“Saya merasa ada yang tidak sesuai, akhirnya saya minta uang dikembalikan. Sebagian besar sudah dikembalikan, tetapi masih ada yang belum,” tuturnya.
Ia juga mengaku tidak pernah memperoleh informasi rinci mengenai perusahaan yang disebut akan mempekerjakan para peserta.
“Hanya disebut ada kerja sama dengan sembilan kontraktor, tetapi nama perusahaan tidak pernah dijelaskan. Alasannya karena dirahasiakan,” katanya.
Yakobus berharap pihak yang mengelola proses rekrutmen tersebut segera memberikan penjelasan kepada seluruh peserta dan bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
Sementara itu, peserta lainnya mengaku tidak terlalu mempertanyakan identitas perusahaan karena fokus pada peluang kerja yang ditawarkan.
“Kami hanya berharap bisa bekerja. Karena kesempatan itu terlihat meyakinkan, kami tidak banyak bertanya,” ujar salah seorang peserta.
Dari keterangan sejumlah korban, jumlah uang yang diminta bervariasi tergantung jenis pekerjaan yang dijanjikan. Nominalnya berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp8 juta.
“Ada yang membayar Rp500 ribu, Rp1,5 juta, Rp5 juta, bahkan sampai Rp8 juta, terutama peserta yang datang dari luar daerah,” ungkap seorang peserta lainnya.
Karena tidak kunjung mendapatkan kepastian, para pencari kerja akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika. Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengusut dugaan praktik rekrutmen bermasalah tersebut dan memberikan kejelasan bagi ratusan peserta yang merasa dirugikan.
Kasus ini juga sempat memicu aksi sejumlah pencari kerja yang membawa salah satu admin grup yang dianggap bertanggung jawab ke Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)














