Sentani, mimbarpapua.com – Kepolisian Resor Jayapura masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Korban, seorang remaja putri berinisial DEP (15), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari akibat luka bakar berat yang dialaminya.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang yang berada di ruas jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hasil informasi awal yang diperoleh petugas menunjukkan bahwa korban diduga mengalami luka bakar akibat perbuatan orang tuanya yang berinisial DY (67).
“Dari informasi yang berhasil dihimpun petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar yang disebabkan oleh tindakan orang tuanya, DY (67),” kata AKP Axel Panggabean, Jumat (19/6/2026).
Setelah menerima laporan warga, anggota Polsek Sentani Timur yang dipimpin Ka SPK II bersama personel piket langsung menuju lokasi. Polisi melakukan pengamanan tempat kejadian, memberikan bantuan kepada korban, serta mengamankan terduga pelaku guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan guna menjalani perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa itu diduga dipicu pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Saat emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban lalu menyalakan api hingga menyebabkan luka bakar serius.
Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari meminta bantuan warga dan menceburkan diri ke bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya. Warga kemudian memberikan pertolongan dan menahan terduga pelaku hingga aparat kepolisian datang.
AKP Axel mengatakan pihak kepolisian sejak awal telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut secara profesional.
Meski demikian, dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan permintaan korban selama menjalani perawatan, polisi memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mendampingi korban di rumah sakit.
“Keputusan itu diambil semata-mata untuk memenuhi kebutuhan korban yang sedang menjalani perawatan intensif. Namun proses penyelidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Setelah menjalani perawatan selama hampir dua pekan di Rumah Sakit Dian Harapan, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya. Kondisi tersebut membuat kasus ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Jayapura.
“Perkara ini menjadi perhatian kami karena berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak. Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi, baik ke Polres Jayapura maupun Polsek Sentani Timur.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga sebagai dasar proses hukum lanjutan. Kendati demikian, penyidik tetap melakukan pengumpulan informasi dan pendalaman guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.(*)














