Jayapura, mimbarpapua.com – Pelarian panjang seorang buron kasus pencurian dengan kekerasan (curas) akhirnya kandas.
Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil menciduk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut di Distrik Jayapura Selatan.
Dari keterangan yang diberikan kepada awak media, penangkapan terjadi pada Sabtu (6/6/2026) kemarin sekitar pukul 15.20 WIT di Jalan Argapura, tepatnya di depan Kios Riska Samira. Pelaku yang sudah lama diincar ini diamankan tanpa perlawanan oleh petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, Kompol I Dewa Gde Ditya Kusuma, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus yang menjerat pelaku ini terjadi pada 2 Maret 2026 silam sekitar pukul 19.00 WIT.
”Saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah kios di kawasan Argapura. Pelaku bersama rekan-rekannya kemudian mendatangi korban dan meminta sejumlah uang,” ujar Kompol Dewa.
Karena permintaannya ditolak, para pelaku naik pitam dan melakukan tindakan kekerasan secara brutal. Korban dipukul berulang kali pada bagian kepala.
Tidak berhenti di situ, para pelaku juga merampas tas milik korban yang berisi:
uang tunai sebesar Rp10 juta, satu unit telepon genggam (handphone) dan sejumlah dokumen penting.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penangkapan DPO ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Papua dalam memberantas tindak pidana konvensional yang meresahkan masyarakat.
”Operasi Sikat Cartenz 2026 tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus baru, tetapi juga memastikan para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku kejahatan,” tegas Kombes Pol. Parasian.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke ruang pemeriksaan Subdit III Jatanras Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan secara resmi kepada penyidik Polsek Jayapura Selatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan intensif guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.(*)














