12 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan

- Admin

Rabu, 17 September 2025 - 20:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang.

Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang.

TIMIKA, mimbarpapua.com – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga  sudah memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi.

Oleh karena itu dalam sidang tersebut sebanyak 12 orang dihadirkan.

“Agenda sidangnya berlangsung secara bertahap, ini karena tidak bisa kalau kita langsung periksa sekaligus, itukan waktunya agak lama. Sebab sidang itukan di PN Jayapura dan itu antri semua, karena ada dari Merauke dan Wamena sidang tipikornya itukan masuk disana semua. Jadi bukan cuman Timika saja,”kata Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang, Rabu (17/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikannya bahwa karena ini sudah dalam proses persidangan maka akan dilihat nanti apakah didalam fakta persidangan ada muncul fakta baru.

“Nanti kita lihat. Intinya keterangan saksi itu mendukung menjadi suatu alat bukti dalam hal pembuktian kepada perbuatan dari pada dua terdakwa,” ujar Royal.

Seperti diberitakan sebelumnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga ini ada dua terdakwa, yakni terdakwa MP yang merupakan pihak penyedia jasa dan terdakwa AP selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika. (*)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT