Tiga Anggota KKB Penyerang Nakes Dan Guru di Yahukimo Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

- Admin

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak polisi saat mengawal pelaku ke pengadilan negeri Wamena

Tampak polisi saat mengawal pelaku ke pengadilan negeri Wamena

Wamena, mimbarpapua.com – Tiga tersangka anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tahap II yang meliputi tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/10/2025) di Wamena.

Ketiga tersangka yang diserahkan yakni Hombim Sama alias Dilan Sama, Nander Sobolim, dan Ami Sobolim alias Wanggol Sobolim. Mereka sebelumnya diamankan atas keterlibatan dalam berbagai tindak pidana, mulai dari penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, hingga kasus penganiayaan berat serta pencurian dengan pemberatan.

Kegiatan penyerahan dilakukan oleh Personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo. Proses berlangsung dengan pengawalan ketat sejak dari Bandara Sentani menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena, dan selanjutnya diakhiri dengan penempatan para tersangka di Lapas Kelas IIB Wamena.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyerahkan tiga tersangka KKB yang terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan terhadap warga sipil di Yahukimo. Ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama jajaran penegak hukum lainnya untuk memastikan setiap pelaku kejahatan bersenjata di Papua diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketiga tersangka menjadi bukti nyata kolaborasi aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.

“Penegakan hukum yang tegas dan terukur ini diharapkan menjadi pesan jelas bagi kelompok bersenjata lainnya agar menghentikan aksi kekerasan. Kami akan terus bekerja sama dengan jajaran Polres dan Kejaksaan untuk menjamin rasa aman masyarakat Papua,” tegas Adarma Sinaga.

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya antara lain beberapa senjata tajam, batu, pakaian berlumur darah, serta sejumlah barang milik korban dan pelaku yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.

Dengan penyerahan tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

“Kami memastikan setiap tindak pidana kekerasan di wilayah Papua, khususnya yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, tidak akan dibiarkan. Setiap pelaku akan diproses hingga tuntas, demi keadilan bagi para korban dan keamanan masyarakat,” tutup Brigjen Pol. Faizal Ramadhani. (Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru