Sudah Berdamai, Kedua Kubu Yang Bertikai Akan Jalani Prosesi Adat Di Kwamki Narama

- Admin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak tokoh gereja, Kadistrik dengan didampingi pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Nampak tokoh gereja, Kadistrik dengan didampingi pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Timika, mimbarpapua.com – Dengan sudah berdamai kedua kubu yang bertikai di Kwamki Narama, maka proses lanjutnya akan dilakukan prosesi adat.

Oleh karena kedua kubu diminta untuk menahan diri dan tidak boleh mengangkat panah. Hal ini disamping oleh salah satu tokoh Gereja Pendeta Anton Wamang seusai dilakukan mediasi kedua pada Selasa (21/10/2025) di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

“Saya menghimbau kepada semuanya harus menahan diri dan tidak ada lagi angkat atau lempar panah, karena sudah damai. Proses lanjutnya itu prosesi adat yaitu cuci tangan, pulangkan massa dan masak bersama, itu yang akan kami lakukan,” kata Pendeta Anton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Pendeta Anton bahwa dalam mediasi kedua juga sudah dilakukan surat pernyataan bersama untuk pemulangan massa yang ada di dua kubu.

Sementara itu Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu menegaskan bahwa masalah sudah selesai dengan kesepakatan damai dan pembayaran denda.

“Kedua belah pihak sudah beberapa hari lalu mediasi bersama di Polres dan didalam mediasi itu sudah disepakati bersama damai. Dan pembayaran denda itu dilakukan pada Sabtu kemarin dimana pihak pelaku sudah membayar ke pihak korban sehingga masalah sudah selesai,”ujarnya.

Lanjutnya,”Tadi mediasi kedua itu kita tuangkan dalam surat pernyataan bersama untuk pemulangan massa yang ada di dua kubu. Jadi itu disepakatinya dalam surat pernyataan bersama dengan pihak kepolisian,”sambungnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki bahwa masalah ini sudah selesai dengan kedua belah pihak dihadirkan di Polres Mimika untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Jadi tidak boleh lagi angkat panah, dan sekarang masing-masing menahan diri untuk menyelesaikan sesi adat yaitu cuci tangan,” ungkapnya.

Perlu diketahui sejak awal pertikaian hingga adanya proses perdamaian diantara kedua kubu yang bertikai di Kwamki Narama, itu tak luput kerja keras dari pihak kepolisian beserta tokoh-tokoh masyarakat dan agama. (*)

Berita Terkait

Sosialisasi Kamtibmas Dan Kegiatan Sosial Pererat Kebersamaan Warga Dalam Mendukung Pembangunan Papua Tengah
Perkuat Sinergi Warga Dan Polisi, Polres Mimika Gelar Lomba Pos Peka
Wujud Kepedulian, Polres Mimika Gelar Anjangsana Kepada Personel Yang Sakit Menahun
Kapolres Mimika Tegaskan Sanksi Hukum Positif Jika Kesepakatan Damai Kwamki Narama Dilanggar
Pasca Kesepakatan Perdamaian, Kwamki Narama Dicanangkan Sebagai Zona Damai 
Perdamaian Adat Di Kampung Amole Akhiri Konflik Dua Kelompok Di Kwamki Narama
Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika
Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:20 WIT

Sosialisasi Kamtibmas Dan Kegiatan Sosial Pererat Kebersamaan Warga Dalam Mendukung Pembangunan Papua Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:39 WIT

Perkuat Sinergi Warga Dan Polisi, Polres Mimika Gelar Lomba Pos Peka

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:32 WIT

Wujud Kepedulian, Polres Mimika Gelar Anjangsana Kepada Personel Yang Sakit Menahun

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Tegaskan Sanksi Hukum Positif Jika Kesepakatan Damai Kwamki Narama Dilanggar

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:26 WIT

Pasca Kesepakatan Perdamaian, Kwamki Narama Dicanangkan Sebagai Zona Damai 

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:39 WIT

Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:32 WIT

Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:12 WIT

Diduga Rugikan Banyak Warga, Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja Diselidiki Polres Mimika

Berita Terbaru