Soal DPA, Pj Sekda Mimika; Hanya Boleh Dipegang Kepala OPD

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

Timika, mimbarpapua.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika menegaskan bahwa sesuai aturan maka Daftar Pengelolaan Anggaran (DPA) hanya dapat dipegang oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkaf Daerah (OPD).

Hal ini menyusul adanya kabar tentang anggota dewan yang menyebutkan bahwa salinan DPA diserahkan kepada dewan sebagai alasan untuk pengawasan.

“Tidak ada aturan. Fungsi pengawasan ya dokumen pelaksanaan anggaran itu ada di DPR, jadi pelajari saja di DPR, dokumen yang ada di DPR itu sama dengan yang Pemda (Pemerintah Daerah) pegang,” kata Petrus kepada wartawan, di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus menjelaskan, Pemerintah Daerah tidak diwajibkan menyerahkan dokumen tersebut karena setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dokumen DPA hanya ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sedangkan, terkait pengawasan, dokumen itu juga telah disimpan di dewan sebagai bahan untuk dipegang.

Seperti, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sebagainya.

“Jadi babap-bapak dewan yang terhormat terima kasih bisa melakukan fungsi pengawasan. Tetapi, DPA secara undang-undang hanya ada di Kepala OPD tapi dokumen itu secara kelembagaanjuga ada di DPR,” katanya.

Petrus mengatakan bahwa DPA tidak serta merta diserahkan untuk diawasi karena ada kebijakan yang mengatur hal tersebut.

“Bukan kami pelit dokumen, tidak! Secara formalnya kannmemang sudah ada di dewan tinggal komunikasi dengan Sekwan saja,” tutupnya. (Moh).

Berita Terkait

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 
Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar
Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi
Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika
Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika
Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati
Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi
Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIT

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:58 WIT

Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIT

Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:04 WIT

Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:06 WIT

Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:22 WIT

Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati

Senin, 9 Maret 2026 - 20:48 WIT

Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:14 WIT

Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi

Berita Terbaru