Soal DPA, Pj Sekda Mimika; Hanya Boleh Dipegang Kepala OPD

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

Timika, mimbarpapua.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika menegaskan bahwa sesuai aturan maka Daftar Pengelolaan Anggaran (DPA) hanya dapat dipegang oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkaf Daerah (OPD).

Hal ini menyusul adanya kabar tentang anggota dewan yang menyebutkan bahwa salinan DPA diserahkan kepada dewan sebagai alasan untuk pengawasan.

“Tidak ada aturan. Fungsi pengawasan ya dokumen pelaksanaan anggaran itu ada di DPR, jadi pelajari saja di DPR, dokumen yang ada di DPR itu sama dengan yang Pemda (Pemerintah Daerah) pegang,” kata Petrus kepada wartawan, di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus menjelaskan, Pemerintah Daerah tidak diwajibkan menyerahkan dokumen tersebut karena setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dokumen DPA hanya ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sedangkan, terkait pengawasan, dokumen itu juga telah disimpan di dewan sebagai bahan untuk dipegang.

Seperti, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sebagainya.

“Jadi babap-bapak dewan yang terhormat terima kasih bisa melakukan fungsi pengawasan. Tetapi, DPA secara undang-undang hanya ada di Kepala OPD tapi dokumen itu secara kelembagaanjuga ada di DPR,” katanya.

Petrus mengatakan bahwa DPA tidak serta merta diserahkan untuk diawasi karena ada kebijakan yang mengatur hal tersebut.

“Bukan kami pelit dokumen, tidak! Secara formalnya kannmemang sudah ada di dewan tinggal komunikasi dengan Sekwan saja,” tutupnya. (Moh).

Berita Terkait

Dukung UMKM Lokal Untuk Tingkatkan Daya Saing Produk, Dinas Koperasi Beri Pelatihan
Peringati HUT Korpri, 54 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
Gelar Aksi Demo, Masyarakat Tuntut Pemda Keluarkan SK Pengakuan Perlindungan Terhadap Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme
Penyerapan APBD 2025 Baru Capai 50 Persen, Bupati Minta Seluruh OPD Percepat Realisasi
Utikini II Gelar Musrenbang, Usulkan Pembangunan Kantor Kampung, Air Bersih Dan MCK
Inosensius Yoga, Mengapresiasi Tim Konsultan Yang Telah Melakukan Survei  Untuk Pembangunan Jembatan Aparuka
Bakti Sosial Donor Darah Hasilkan 300 Ratus Kantong Darah
Distrik Kwamki Narama Targetkan Penurunan Stunting Jadi 18% Di Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:03 WIT

Dukung UMKM Lokal Untuk Tingkatkan Daya Saing Produk, Dinas Koperasi Beri Pelatihan

Selasa, 25 November 2025 - 20:45 WIT

Peringati HUT Korpri, 54 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis

Senin, 24 November 2025 - 21:14 WIT

Gelar Aksi Demo, Masyarakat Tuntut Pemda Keluarkan SK Pengakuan Perlindungan Terhadap Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme

Senin, 24 November 2025 - 21:06 WIT

Penyerapan APBD 2025 Baru Capai 50 Persen, Bupati Minta Seluruh OPD Percepat Realisasi

Jumat, 21 November 2025 - 22:55 WIT

Utikini II Gelar Musrenbang, Usulkan Pembangunan Kantor Kampung, Air Bersih Dan MCK

Jumat, 21 November 2025 - 21:35 WIT

Inosensius Yoga, Mengapresiasi Tim Konsultan Yang Telah Melakukan Survei  Untuk Pembangunan Jembatan Aparuka

Jumat, 21 November 2025 - 21:15 WIT

Bakti Sosial Donor Darah Hasilkan 300 Ratus Kantong Darah

Rabu, 19 November 2025 - 22:52 WIT

Distrik Kwamki Narama Targetkan Penurunan Stunting Jadi 18% Di Tahun 2026

Berita Terbaru

Nampak personel Polres Mimika mengamankan sajam saat melakukan sweeping di dekat bundaran Timika Indah.

Hukrim

Lakukan Sweeping, Polisi Sita Sejumlah Sajam Dan Katapel

Kamis, 11 Des 2025 - 16:45 WIT