Soal DPA, Pj Sekda Mimika; Hanya Boleh Dipegang Kepala OPD

- Wartawan

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

Timika, mimbarpapua.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika menegaskan bahwa sesuai aturan maka Daftar Pengelolaan Anggaran (DPA) hanya dapat dipegang oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkaf Daerah (OPD).

Hal ini menyusul adanya kabar tentang anggota dewan yang menyebutkan bahwa salinan DPA diserahkan kepada dewan sebagai alasan untuk pengawasan.

“Tidak ada aturan. Fungsi pengawasan ya dokumen pelaksanaan anggaran itu ada di DPR, jadi pelajari saja di DPR, dokumen yang ada di DPR itu sama dengan yang Pemda (Pemerintah Daerah) pegang,” kata Petrus kepada wartawan, di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus menjelaskan, Pemerintah Daerah tidak diwajibkan menyerahkan dokumen tersebut karena setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dokumen DPA hanya ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sedangkan, terkait pengawasan, dokumen itu juga telah disimpan di dewan sebagai bahan untuk dipegang.

Seperti, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sebagainya.

“Jadi babap-bapak dewan yang terhormat terima kasih bisa melakukan fungsi pengawasan. Tetapi, DPA secara undang-undang hanya ada di Kepala OPD tapi dokumen itu secara kelembagaanjuga ada di DPR,” katanya.

Petrus mengatakan bahwa DPA tidak serta merta diserahkan untuk diawasi karena ada kebijakan yang mengatur hal tersebut.

“Bukan kami pelit dokumen, tidak! Secara formalnya kannmemang sudah ada di dewan tinggal komunikasi dengan Sekwan saja,” tutupnya. (Moh).

Berita Terkait

PT. Sinar Mas Lakukan Pekerjaan Perbaikan Jalan 146 Meter Trans Yamdena
Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Kebersihan Untuk Desa Wisata Nawaripi
Bupati, Akan Ada 3 Kali Rolling Pejabat Di Pemkab Mimika Tiga Bulan Berturut
Pelantikan Bupati Mimika Dilaksanakan Di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah 
Tahun Ini DP3AP2KB Berencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan
42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024
reeport Dan Pemkab Mimika Lakukan Uji Coba Air Bersih Untuk Warga Timika
Tentang Sampah, ASN Di Mimika Diminta Jadi Penggerak Kebersihan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:09 WIT

PT. Sinar Mas Lakukan Pekerjaan Perbaikan Jalan 146 Meter Trans Yamdena

Kamis, 24 April 2025 - 22:33 WIT

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Kebersihan Untuk Desa Wisata Nawaripi

Selasa, 15 April 2025 - 07:43 WIT

Bupati, Akan Ada 3 Kali Rolling Pejabat Di Pemkab Mimika Tiga Bulan Berturut

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:01 WIT

Pelantikan Bupati Mimika Dilaksanakan Di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah 

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:14 WIT

Tahun Ini DP3AP2KB Berencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:09 WIT

42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:02 WIT

reeport Dan Pemkab Mimika Lakukan Uji Coba Air Bersih Untuk Warga Timika

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:40 WIT

Tentang Sampah, ASN Di Mimika Diminta Jadi Penggerak Kebersihan Lingkungan

Berita Terbaru