Timika, mimbarpapua.com — Pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua memperkuat sinergi pembangunan dengan memastikan setiap program daerah selaras dengan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Dialog Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati/wali kota se-Tanah Papua yang digelar di Kantor BPKAD Mimika, Papua Tengah, Kamis (30/7/2026).
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan, memperkuat kolaborasi, serta menghimpun masukan strategis guna memastikan pelaksanaan RAPPP berjalan efektif dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pembangunan Papua merupakan agenda nasional yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat.
“Pembangunan Papua bukan hanya tentang membangun sebuah wilayah, tetapi merupakan upaya bersama agar seluruh anak bangsa memiliki kesempatan yang setara untuk maju dan menikmati manfaat pembangunan,” ujar Febrian.
Ia mengatakan keberhasilan RAPPP sangat bergantung pada kesamaan visi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, pemerintah tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, sementara pemerintah daerah menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) sesuai Permen PPN Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Febrian, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh program pembangunan daerah memiliki keterkaitan langsung dengan target RAPPP.
Namun, hasil evaluasi Musrenbang Otsus 2026 menunjukkan tingkat keselarasan program daerah dengan RAPPP masih berada pada rata-rata 53 persen. Bahkan, terdapat daerah yang tingkat kesesuaiannya baru mencapai 15,70 persen.
“Angka ini menunjukkan masih banyak ruang yang harus diperbaiki. Ke depan, kami berharap seluruh usulan program dapat sepenuhnya mendukung arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RAPPP,” katanya.
Selain sinkronisasi program, Febrian juga menekankan pentingnya tata kelola penggunaan dana Otsus agar berjalan transparan dan sesuai perencanaan.
Pemerintah pusat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengawasan agar setiap program yang dibiayai dana Otsus tercatat dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).
“Kepala daerah harus memastikan setiap program yang menggunakan dana Otsus sesuai dengan RAPPP dan masuk dalam SIPPP. Tata kelola yang baik bertujuan memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Medrilzam, menyebut Papua memiliki potensi besar untuk berkembang. Sejumlah indikator seperti investasi menunjukkan perbaikan dan kondisi lingkungan tetap terjaga, meski masih terdapat tantangan pada aspek Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi.
Ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan 19 program percepatan pembangunan Papua dengan visi mewujudkan Papua yang Sehat, Cerdas, dan Produktif.
“Kerangka pembangunan ini tetap terbuka terhadap aspirasi daerah, termasuk kebutuhan dasar seperti infrastruktur, perlindungan lingkungan, hingga pengakuan terhadap tanah adat,” jelas Medrilzam.
Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Meki Nawaipa, menyambut positif upaya pemerintah pusat dalam memperkuat pembangunan Papua. Menurutnya, era Otonomi Khusus Jilid II menjadi momentum penting untuk mempercepat kemajuan Papua secara berkelanjutan.
Meki menyampaikan sejumlah komitmen yang telah disepakati enam gubernur se-Tanah Papua pada 11 Mei lalu, di antaranya mendukung Asta Cita Presiden, mempercepat Program Strategis Nasional, membangun infrastruktur di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), memperkuat tata kelola dana Otsus, serta meningkatkan perlindungan sosial dan penyediaan data terpilah bagi Orang Asli Papua (OAP).
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan manfaat pembangunan melalui konsep “1 untuk 6 dan 6 untuk 1”, agar kekayaan alam dari daerah penghasil dapat memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat Papua.
Selain agenda pembangunan, Meki turut menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian batas wilayah, khususnya status tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang diharapkan tidak mengalami perubahan administrasi ke wilayah lain.
Melalui penguatan koordinasi pusat dan daerah, pemerintah berharap RAPPP 2025-2029 dapat menjadi instrumen utama dalam mempercepat pembangunan Papua yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)














