Satgas Damai Cartenz Kembalin Mengamankan Empat Orang Jaringan Peredaran Amunisi.

- Admin

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Satgas Damai Cartenz saat mengamankan 4 orang tersangka

Nampak Satgas Damai Cartenz saat mengamankan 4 orang tersangka

Jayapura, mimbarpapua.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua. Penindakan dilakukan secara bertahap mulai Rabu, 25 Maret hingga Kamis, 26 Maret 2026.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., yang dijumpai media pada Jumat (27/3), menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

“Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, tersangka HM diduga berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi.

“Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas AKBP Andria.

Dalam penindakan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana.

Penerapan pasal tersebut menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu, memfasilitasi, maupun menjadi perantara dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Redaksi)

Berita Terkait

Speed Boat Dan Long Boat Kehabisan BBM Di Perairan Pasir Hitam Timika, SAR Gabungan Bergerak Lakukan Pertolongan
Pastikan Situasi Kwamki Narama Tetap Kondusif, Brimob Razia Sajam
Seorang Tukang Ojek Dianiaya Orang Tak Dikenal Di Kawasan Kali Enaro Paniai
Nekat Curi Uang Di Hotel, Seorang Pria Akhirnya Berurusan Dengan Hukum
Polisi Gagalkan 141 Paket Sabu-sabu Beredar Di Mimika
Seorang Wanita Remaja Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri, Polisi Dalami Penyebabnya
Tiga Pengedar Sabu-sabu Diciduk Polisi
Prosesi Kremasi Jenazah Pembunuhan Diwarnai Kericuhan 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:24 WIT

Speed Boat Dan Long Boat Kehabisan BBM Di Perairan Pasir Hitam Timika, SAR Gabungan Bergerak Lakukan Pertolongan

Sabtu, 4 April 2026 - 18:32 WIT

Pastikan Situasi Kwamki Narama Tetap Kondusif, Brimob Razia Sajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:23 WIT

Nekat Curi Uang Di Hotel, Seorang Pria Akhirnya Berurusan Dengan Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 15:04 WIT

Polisi Gagalkan 141 Paket Sabu-sabu Beredar Di Mimika

Kamis, 2 April 2026 - 14:57 WIT

Seorang Wanita Remaja Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri, Polisi Dalami Penyebabnya

Rabu, 1 April 2026 - 23:55 WIT

Tiga Pengedar Sabu-sabu Diciduk Polisi

Rabu, 1 April 2026 - 21:20 WIT

Prosesi Kremasi Jenazah Pembunuhan Diwarnai Kericuhan 

Rabu, 1 April 2026 - 18:10 WIT

Nenu Tabuni; Korban Dibunuh Bukan Dimedan Perang, Ini Kriminal Murni

Berita Terbaru

Bupati Mimika saat melepas para peserta pawai obor Paskah. 

Politik

Sambut Fajar Paskah, Ribuan Umat Kristiani Gelar Pawai Obor

Minggu, 5 Apr 2026 - 08:44 WIT

Suasana Misa Malam Paskah di Gereja Katedral Tiga Raja

Politik

Ribuan Umat Katolik Merayakan Malam Paskah

Minggu, 5 Apr 2026 - 08:40 WIT

Politik

Dibawah Derasnya Hujan, Misa Jumat Agung Tetap Khidmat

Jumat, 3 Apr 2026 - 22:47 WIT