Polisi Kembali Ringkus Dua Pria Terlibat Narkotika

- Admin

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Kantor Polres Mimika.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Kantor Polres Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Sat Resnarkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mimika pada Sabtu (11/10/2025).

Dalam pengungkapan kali ini, dua orang pria ditangkap atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan tembakau sintetis.

Penangkapan terhadap ke dua pelaku berawal dari tim Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di sekitar Jalan Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan, dan alhasilnya  tim mengamankan pelaku pertama berinisial MAAFI di salah satu toko buah yang beralamat di Jalan Hasanuddin tepatnya lorong Masjid Al-Hijrah.

Dari tangan pelaku MAAFI, tim menemukan satu paket sabu dan satu paket tembakau sintetis.

Usai mengamankan pelaku pertama, tim melakukan interogasi. Dan dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah menyerahkan cairan bahan baku tembakau sintetis kepada temannya, yang kemudian mengarah pada penangkapan pelaku kedua berinisial SRR di lokasi berbeda, tepatnya di lorong Masjid Al-Hijrah Timika.

Dari tangan pelaku kedua, tim menemukan 4 paket kecil narkotika jenis sintetis, 1 kantong plastik tembakau bahan baku tembakau sintetis dan 1 botol bekas cairan bahan baku tembakau sintetis.

Atas perbuatan, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mattinetta, S.Sos.,M.M., menegaskan bahwa Polres Mimika berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika dan meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait

Identitas Korban Kecelakaan Maut Di SP 5 Mimika Terungkap
Polisi Perluas Pencarian Tujuh Warga Yang Hilang Di Jila, Akses Wilayah Jadi Kendala
Honda Beat Tabrak Median Jalan Di SP 5, Pengendara Tewas
Kendaraan Dibakar, Pengemudi Lajuran Ditemukan Meninggal Di Sekitar Danau Habema
Kabar Penculikan Bikin Warga Geger, Polisi Turun Tangan Pastikan Empat Pelajar Aman
Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada
Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan
Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIT

Identitas Korban Kecelakaan Maut Di SP 5 Mimika Terungkap

Rabu, 16 September 2026 - 15:18 WIT

Polisi Perluas Pencarian Tujuh Warga Yang Hilang Di Jila, Akses Wilayah Jadi Kendala

Rabu, 16 September 2026 - 15:11 WIT

Honda Beat Tabrak Median Jalan Di SP 5, Pengendara Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 15:04 WIT

Kendaraan Dibakar, Pengemudi Lajuran Ditemukan Meninggal Di Sekitar Danau Habema

Selasa, 15 September 2026 - 13:51 WIT

Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIT

Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIT

Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah

Senin, 14 September 2026 - 12:45 WIT

Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, SH. 

Hukrim

Identitas Korban Kecelakaan Maut Di SP 5 Mimika Terungkap

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:34 WIT

Situasi dilokasi kejadian. 

Hukrim

Honda Beat Tabrak Median Jalan Di SP 5, Pengendara Tewas

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:11 WIT