Polisi Kembali Ringkus Dua Pria Terlibat Narkotika

- Admin

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Kantor Polres Mimika.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Kantor Polres Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Sat Resnarkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mimika pada Sabtu (11/10/2025).

Dalam pengungkapan kali ini, dua orang pria ditangkap atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan tembakau sintetis.

Penangkapan terhadap ke dua pelaku berawal dari tim Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di sekitar Jalan Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan, dan alhasilnya  tim mengamankan pelaku pertama berinisial MAAFI di salah satu toko buah yang beralamat di Jalan Hasanuddin tepatnya lorong Masjid Al-Hijrah.

Dari tangan pelaku MAAFI, tim menemukan satu paket sabu dan satu paket tembakau sintetis.

Usai mengamankan pelaku pertama, tim melakukan interogasi. Dan dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah menyerahkan cairan bahan baku tembakau sintetis kepada temannya, yang kemudian mengarah pada penangkapan pelaku kedua berinisial SRR di lokasi berbeda, tepatnya di lorong Masjid Al-Hijrah Timika.

Dari tangan pelaku kedua, tim menemukan 4 paket kecil narkotika jenis sintetis, 1 kantong plastik tembakau bahan baku tembakau sintetis dan 1 botol bekas cairan bahan baku tembakau sintetis.

Atas perbuatan, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mattinetta, S.Sos.,M.M., menegaskan bahwa Polres Mimika berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika dan meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban
Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari
Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap
Busur Dan Anak Panah Kembali Diamankan Polosi Di Bandara Mozes Kilangin Timika
Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan
Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap
Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus
Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIT

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIT

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:55 WIT

Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:51 WIT

Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:48 WIT

Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:54 WIT

Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:49 WIT

Aksi Teror Begal Mulai Terjadi, Masyarakat Diminta Selalu Waspada

Berita Terbaru

Kepala Perum Bulog Kc Timika, Dedy Wahyudi.

Ekonomi

Bulok  KC Timika Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 17:04 WIT

Kapolres Mimika saat memberikan menunjukan sejumlah BB.

Hukrim

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Des 2025 - 17:00 WIT

Personel Satlantas saat melakukan olah TKP.

Hukrim

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Des 2025 - 16:55 WIT