Polisi Beberkan Delapan Bulan Penanganan Kasus Narkotika

- Admin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mattinetta

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mattinetta

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Mimika membeberkan penanganan kasus narkotika sepanjang 8 bulan sejak Januari hingga Agustus 2025.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mattinetta menyampaikan bahwa total perkara yang ditangani pihaknya itu sebanyak 27 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang.

“Dari jumlah 27 perkara, itu sebagian sudah tahap dua, sebagiannya masih tahap satu dan juga ada yang masih tahap proses sidik,” katanya, Jumat (22/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Kasat Narkoba, untuk perkara atau kasus sabu-sabu itu sebanyak 13 LP, itu 5 perkara sudah tahap dua, 6 perkara

masih dalam tahap satu dan 2 perkara dalam proses sidik.

“Jumlah tersangkanya itu ada 19 orang. Dan jumlah barang bukti 421,8 gram,”sebut AKP Mattinetta.

Kemudian perkara Ganja, kata AKP Mattinetta

ada 3 LP, dimana 1 perkara sudah tahap dua, 2 perkara tahap satu.

“Ini tersangkanya ada 3 orang, dan untuk jumlah BB nya itu 243,62 gram,”katanya.

Sedangkan untuk perkara tembakau sintetis, disampaikan Kasat Narkoba itu ada 4 LP dengan 4 tersangka.

“Ini 1 perkara RJ, 1 perkara tahap dua, 1 perkara tahap satu dan 1 perkara dalam proses penyidikan. Ada juga bahan baku cairan sintetis yang kita amankan sebanyak 94 ml,”ujarnya.

Selain untuk perkara obat-obatan, kata Kasat Narkoba, ada 4 jenis obat yang ditangani pihaknya, diantaranya dextromethorphan sebanyak 16.181 butir, Yarindo sebanyak 986 butir, eximer sebanyak 90 butir dan Trihexypenidhyl sebanyak 1077 butir.

“Sedangkan untuk miras lokal jenis arak sebanyak 24 botol itu 1 LP dengan 3 tersangka, dan ini sudah tahap dua,” kata AKP Mattinetta. (*)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT