Polisi Beberkan Delapan Bulan Penanganan Kasus Narkotika

- Admin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mattinetta

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mattinetta

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Mimika membeberkan penanganan kasus narkotika sepanjang 8 bulan sejak Januari hingga Agustus 2025.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mattinetta menyampaikan bahwa total perkara yang ditangani pihaknya itu sebanyak 27 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang.

“Dari jumlah 27 perkara, itu sebagian sudah tahap dua, sebagiannya masih tahap satu dan juga ada yang masih tahap proses sidik,” katanya, Jumat (22/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Kasat Narkoba, untuk perkara atau kasus sabu-sabu itu sebanyak 13 LP, itu 5 perkara sudah tahap dua, 6 perkara

masih dalam tahap satu dan 2 perkara dalam proses sidik.

“Jumlah tersangkanya itu ada 19 orang. Dan jumlah barang bukti 421,8 gram,”sebut AKP Mattinetta.

Kemudian perkara Ganja, kata AKP Mattinetta

ada 3 LP, dimana 1 perkara sudah tahap dua, 2 perkara tahap satu.

“Ini tersangkanya ada 3 orang, dan untuk jumlah BB nya itu 243,62 gram,”katanya.

Sedangkan untuk perkara tembakau sintetis, disampaikan Kasat Narkoba itu ada 4 LP dengan 4 tersangka.

“Ini 1 perkara RJ, 1 perkara tahap dua, 1 perkara tahap satu dan 1 perkara dalam proses penyidikan. Ada juga bahan baku cairan sintetis yang kita amankan sebanyak 94 ml,”ujarnya.

Selain untuk perkara obat-obatan, kata Kasat Narkoba, ada 4 jenis obat yang ditangani pihaknya, diantaranya dextromethorphan sebanyak 16.181 butir, Yarindo sebanyak 986 butir, eximer sebanyak 90 butir dan Trihexypenidhyl sebanyak 1077 butir.

“Sedangkan untuk miras lokal jenis arak sebanyak 24 botol itu 1 LP dengan 3 tersangka, dan ini sudah tahap dua,” kata AKP Mattinetta. (*)

Berita Terkait

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban
Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari
Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap
Busur Dan Anak Panah Kembali Diamankan Polosi Di Bandara Mozes Kilangin Timika
Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan
Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap
Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus
Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIT

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIT

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:55 WIT

Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:51 WIT

Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:48 WIT

Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:54 WIT

Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:49 WIT

Aksi Teror Begal Mulai Terjadi, Masyarakat Diminta Selalu Waspada

Berita Terbaru

Kepala Perum Bulog Kc Timika, Dedy Wahyudi.

Ekonomi

Bulok  KC Timika Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 17:04 WIT

Kapolres Mimika saat memberikan menunjukan sejumlah BB.

Hukrim

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Des 2025 - 17:00 WIT

Personel Satlantas saat melakukan olah TKP.

Hukrim

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Des 2025 - 16:55 WIT