Personel Gabungan Lakukan Penyekatan Dan Pengamanan Diseputaran Lokasi Perang

- Admin

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. 

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. 

Timika, mimbarpapua.com – Dengan usai dilakukan pembakaran jenazah Jori Murib, personel gabungan kini melakukan penyekatan dan pengamanan diseputaran lokasi perang atau konflik.

“Kita siagakan personel gabungan dari Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah berjumlah 150 personel,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui dilokasi Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Selasa (06/01/2026).

Dilakukan penyekatan dan pengamanan diseputaran lokasi perang atau konflik menurut Kapolres bertujuan untuk mempercepat proses perdamaian serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kwamki Narama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat tidak usah kuatir, kami 24 jam ada disini. Kami juga sudah siapkan tenda posko di tengah-tengah lokasi perang dengan tujuannya untuk menjamin keamanan khususnya bagi masyarakat di Kwamki Narama,” kata AKBP Billy.

Ditegaskan Kapolres apabila dalam proses perdamaian ada salah satu kubu tidak mau atau menolak maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Mau tidak mau harus mau, kalau tidak mau maka berhadapan dengan kami pihak keamanan dan saya pastikan bagi siapa yang menolak perdamaian akan kami tangkap dan proses,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan dukungan atas apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah agar mengedepankan hukum positif.

“Kami mendukung untuk dilakukan hukum positif dan kami komitmen. Sudah beberapa masyarakat yang terlibat dalam bentrokan kami amankan dan kami proses secara hukum. Ada 4 orang kita amankan diantaranya 3 dari kubu bawah itu kita kenakan UU Darurat, dan 1 orang kubu atas yang diduga sebagai waemum itu dengan dugaan pasal 160 atau menghasut yang menyebabkan korban meninggal dunia,”ujar AKBP Billy.

Selain itu Kapolres juga meminta kepada masyarakat hendaknya membantu dalam memberikan keterangan, minimal sebagai saksi agar mempermudah dalam proses penyidikan. (*)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT