Timika, mimbarpapua.com – Memperingati Hari Juang Polri Kepolisian Resort Mimika menggelar Upacara Mapolres Mimika di Mile-32, Kamis (21/8/2025).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo S.Sos, MH, dengan dihadiri seluruh pejabat utama, perwira dan personel jajaran Polres Mimika serta anggota Brimob Detasemen B Timika.
Pada peringatan Hari Juang Polri kali ini tidak dibacakan amanat. Namun pada kesempatan hari upacara Hari Juang Polri dibacakan kembali riwayat peristiwa bersejarah yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Kelas I Mohammad Jasin pada 21 Agustus 1945 di Surabaya, ketika Polisi meng Ikrarkan kesetiaannya kepada Bangsa Republik Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan 1945.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada Amanat, namun dibacakan Proklamasi Polisi, yang merupakan ikrar Kesetiaan Polri kepada Bangsa Republik Indonesia,” Kata Kompol Junan usai menjadi Inspektur Upacara.
Disampaikan Wakapolres bahwa selain pembacaan Ikrar kesetiaan polri, dalam upacara Hari Juang Polri juga dibacakan sejarah singkat peran penting Polri dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dimana sejarah telah mencatat anggota Polisi saat itu turut melucuti senjata Jepang, membagikan persenjataan kepada pejuang, serta ikut bertempur melawan sekutu hingga agresi militer Belanda.
Perjuangan tersebut juga meluas ke berbagai daerah di Indonesia dan dipimpin oleh tokoh-tokoh polisi di Aceh, Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.
Oleh karena itu sebagai bentuk penghormatan perjuangan Polri dalam mempertahankan kemerdekan, Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M,Si telah menerbitkan keputusan Kapolri melalui Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024, bahwa pada tanggal 21 Agustus resmi ditetapkan sebagai Hari Juang Polri. (*)









