Penyidik Sat Resnarkoba Limpahkan Berkas Tahap Satu Penyalahgunaan Obat-obatan

- Admin

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Sat Resnarkoba saat melimpahkan berkas tahap satu perkara tindak pidana peredaran obat keras berbahaya ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Penyidik Sat Resnarkoba saat melimpahkan berkas tahap satu perkara tindak pidana peredaran obat keras berbahaya ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Resnarkoba Polres Mimika kembali melimpahkan berkas tahap satu perkara tindak pidana peredaran obat keras dan berbahaya ke Kejaksaan Negeri Mimika pada Selasa (14/10/2025).

Disampaikannya Hempy bahwa pelimpahan berkas tahap satu ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/A/17/VIII/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 22 Agustus 2025.

“Benar berkas perkara tahap satu sudah dilimpahkan dan diterima langsung oleh piket staf Kejaksaan Negeri Mimika,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut Hempy juga menjelaskan tentang kronologis kejadian, yang mana kasus ini terjadi pada tanggal 22 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 15.00 WIT.

“Saat itu tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika menerima informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di sekitar Jalan Serui Mekar,” jelasnya.

Lanjut Hempy, dari informasi tersebut, tim opsnal yang di pimpinan langsung KBO  Sat Resnakoba Ipda Heri Setiabudi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

“Sehingga dari hasil pantauan tersebut,personel  berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A. Dan dari hasil interogasi pelaku mengakui menyimpan obat keras di kamar kos tempat tinggalnya,” katanya.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan 43 paket plastik bening kecil berisi obat keras jenis Dextromethorphan sebanyak 645 (enam ratus empat puluh lima) butir.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, obat keras tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika,”ujar Hempy.

Ditambahkan Hempy bahwa Polres Mimika menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya di wilayah hukum Polres Mimika. (*)

Berita Terkait

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban
Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari
Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap
Busur Dan Anak Panah Kembali Diamankan Polosi Di Bandara Mozes Kilangin Timika
Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan
Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap
Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus
Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIT

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIT

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:55 WIT

Demi Menjamin Keamanan Di Kwamki Narama, Pembangunan Pos Pengamanan Diharapkan Segera Direalisasikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:51 WIT

Kasus Penemuan Jenazah Yang Hangus Terbakar Berhasil Diungkap

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:48 WIT

Guna Ungkap Pelaku Pembunuhan, Polres Mimika Bentuk Timsus

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:54 WIT

Polisi Sebut Itu Foto dan Video Kejadian Di Nawaripi Dan SP1 Itu Hoax

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:49 WIT

Aksi Teror Begal Mulai Terjadi, Masyarakat Diminta Selalu Waspada

Berita Terbaru

Kepala Perum Bulog Kc Timika, Dedy Wahyudi.

Ekonomi

Bulok  KC Timika Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 17:04 WIT

Kapolres Mimika saat memberikan menunjukan sejumlah BB.

Hukrim

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Des 2025 - 17:00 WIT

Personel Satlantas saat melakukan olah TKP.

Hukrim

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Des 2025 - 16:55 WIT