Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Timika Ditangkap, Tiga Masih Buron

- Admin

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat lakukan jumpa pers dengan media

Polisi saat lakukan jumpa pers dengan media

Timika, mimbarpapua.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan disalah satu Toko yang berlokasi di Jalan Poros Mapurjaya, Kilometer 7 pada tanggal 8 Agustus 2025 lalu akhirnya ditangkap tim Buru Sergap Satreskrim Polres Mimika.

Dalam keterangan yang diberikan kepada media Selasa (26/08/2026), pelaku EBB dan MR ini ditangkap pada Senin (25/08/2025) kemarin di Kadun Jaya Kilometer 10 dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Selain itu juga ada tiga pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini diketahui masih buron, dan sedang dalam pengejaran tim Buser Satreskrim Polres Mimika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan seorang penadah, berinisial YT yang diduga menerima barang hasil curian.

Saat ini, kedua pelaku yang sudah ditangkap telah diamankan di Mapolres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/ B/ 326/ VIII/ 2025/ SPKT/ POLRES MIMIKA/ POLDA PAPUA TENGAH, Tanggal 11 Agustus 2025.

Dengan adanya kasus ini Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Perlu diketahui juga,untuk kronologis kejadian ini berawal dari laporan pemilik Toko, dimana pada tanggal 8 Agustus 2025 sekitar pukul 00.51 WIT, toko miliknya dibobol oleh sekelompok pelaku.

Dan dari rekaman CCTV yang diperiksa pada 10 Agustus 2025, pemilik toko mendapati para pelaku masuk dan mencuri berbagai barang dagangan. Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.(*)

Berita Terkait

Polisi Minta Warga Kwamki Narama Tetap Tenang, Kasus Pembunuhan Di Kwamki Diproses Sebagai Tindak Pidana
Mimika Butuh Langkah Tegas, YLBH Papua Tengah Dorong Operasi Keamanan Terpadu
250 Personel Gabungan Kawal Aksi KNPB Di Timika, Pengamanan Berlangsung Kondusif
KNPB Timika Gelar Mimbar Bebas, Soroti Isu Kemanusiaan Di Papua
Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak
Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap
Kapolres Mimika Ungkap Kronologi Penembakan Yang Libatkan Anggota Polsek Bandara
Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:32 WIT

Polisi Minta Warga Kwamki Narama Tetap Tenang, Kasus Pembunuhan Di Kwamki Diproses Sebagai Tindak Pidana

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:20 WIT

250 Personel Gabungan Kawal Aksi KNPB Di Timika, Pengamanan Berlangsung Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:15 WIT

KNPB Timika Gelar Mimbar Bebas, Soroti Isu Kemanusiaan Di Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:03 WIT

Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:50 WIT

Kapolres Mimika Ungkap Kronologi Penembakan Yang Libatkan Anggota Polsek Bandara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:30 WIT

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

Berita Terbaru