Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Timika Ditangkap, Tiga Masih Buron

- Admin

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat lakukan jumpa pers dengan media

Polisi saat lakukan jumpa pers dengan media

Timika, mimbarpapua.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan disalah satu Toko yang berlokasi di Jalan Poros Mapurjaya, Kilometer 7 pada tanggal 8 Agustus 2025 lalu akhirnya ditangkap tim Buru Sergap Satreskrim Polres Mimika.

Dalam keterangan yang diberikan kepada media Selasa (26/08/2026), pelaku EBB dan MR ini ditangkap pada Senin (25/08/2025) kemarin di Kadun Jaya Kilometer 10 dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Selain itu juga ada tiga pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini diketahui masih buron, dan sedang dalam pengejaran tim Buser Satreskrim Polres Mimika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan seorang penadah, berinisial YT yang diduga menerima barang hasil curian.

Saat ini, kedua pelaku yang sudah ditangkap telah diamankan di Mapolres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/ B/ 326/ VIII/ 2025/ SPKT/ POLRES MIMIKA/ POLDA PAPUA TENGAH, Tanggal 11 Agustus 2025.

Dengan adanya kasus ini Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Perlu diketahui juga,untuk kronologis kejadian ini berawal dari laporan pemilik Toko, dimana pada tanggal 8 Agustus 2025 sekitar pukul 00.51 WIT, toko miliknya dibobol oleh sekelompok pelaku.

Dan dari rekaman CCTV yang diperiksa pada 10 Agustus 2025, pemilik toko mendapati para pelaku masuk dan mencuri berbagai barang dagangan. Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.(*)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT