Masuki Babak Baru, Penyidik Limpahkan Berkas Tahap Satu Perkara Perlindungan Konsumen Dan Pangan Ke Pengadilan Negeri Mimika

- Admin

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Unit Reskrim Polsek Miktim saat melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Penyidik Unit Reskrim Polsek Miktim saat melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Perkara tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan dengan tersangka MO memasuki babak baru. Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Timur telah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan bahwa pelimpahan berkas perkara tahap satu ini berdasarkan LP/A/01/I/2026/SPKT.Reskrim/Sek Miktim/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 01 Januari 2026.

“Pelimpahan diserahkan pada Senin (26/01/2026) kemarin,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Iptu Hempy bahwa kronologis perkara ini terjadi pada tanggal 1 Januari 2026, dimana ketika petugas piket Polsek Miktim mendapat laporan dari masyarakat bahwa di ILS Kampung Pomako ada kios yang menjual miras jenis sopi.

Dari informasi tersebut, personel piket melaksanakan patroli dan menemukan banyak orang yang mabuk di pinggir jalan Pomako ILS . Dan saat dilakukan interogasi, warga tersebut mengaku membeli minuman keras di sebuah kios.

Personel kemudian menuju kios dimaksud dan menanyakan kepada pemilik kios terkait penjualan miras. Meskipun pemilik kios menyangkal petugas tetap melakukan pemeriksaan dan menemukan 75 kantong plastik bening berisi miras jenis sopi yang disembunyikan di dalam kamar mandi.

“Dari hasil temuan tersebut, pemilik beserta BB langsung diamankan guna proses hukum,” terang Kasi Humas Polres Mimika.

Dengan adanya hal tersebut, Kasi Humas Polres Mimika menegaskan bahwa pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polsek Miktim komitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kesehatan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru