Timika, mimbarpapua.com – Keluarga korban maupun kerabat secara spontan meluapkan emosi dengan memblokade jalan, tepatnya di putaran kapsul dekat SD Koperapoka, Jalan Ahmad Yani pada Rabu (28/01/2026).
Menurut informasi yang diperoleh dilapangan korban yang diketahui bernama Sudirman Letsoin ini setelah ditikam, juga diseret ke arah tempat sampah oleh pelaku.
Pantauan wartawan dilapangan,blokade jalan oleh pihak keluarga korban ini dengan cara membakar ban bekas dan kayu ini tepat di putaran kapsul dekat SD Koperapoka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini membuat arus lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani sementara ini terhenti. Bahkan aksi blokade jalan ini juga sempat dilakukan di Jalan Kihajar Dewantara, namun pihak kepolisian berhasil mengamankan sehingga arus lalu lintas kembali normal.
Pihak Kepolisian Mimika yang merespon kelokasi pemalangan langsung melakukan pengamanan dan bernegosiasi dengan pihak keluarga agar kasus ini diserahkan dan ditangani pihak kepolisian agar pelaku ditangkap.
Hingga berita ini diturunkan, motif penikaman masih dalam penyelidikan kepolisian. Pihak keamanan dalam hal ini Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah masih melakukan standby dilokasi pemalangan. (*)














