Kejari Mimika Kembalikan BB Kepada Pemilik Kendaraan

- Admin

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu petugas Kejaksaan Negeri Mimika saat mengembalikan BB kepada pemilik sah. 

 

Salah satu petugas Kejaksaan Negeri Mimika saat mengembalikan BB kepada pemilik sah.   

Timika, mimbarpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika telah melaksanakan pengembalian barang bukti dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) kepada pemilik yang sah.

Pengembalian BB dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Kamis (22/01/2026) kemarin, dan ini dsesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Kota Timika.

Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media Jumat (23/01/2026) , Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama Syamsul Hadi alias Hadi dkk, yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan putusan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara dimaksud, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CB150R warna

hitam-merah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.

“Pengembalian ini merupakan bentuk

pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pemulihan hak-hak korban sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” ujarnya.

Kata I Putu Eka bahwa melalui kegiatan pengembalian barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis,

serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan prinsip kepastian hukum yang berkeadilan, di mana penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak korban,”katanya.

Lanjutnya,Kejaksaan Negeri Mimika akan terus berupaya menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal demi mewujudkan keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Mimika Butuh Langkah Tegas, YLBH Papua Tengah Dorong Operasi Keamanan Terpadu
250 Personel Gabungan Kawal Aksi KNPB Di Timika, Pengamanan Berlangsung Kondusif
KNPB Timika Gelar Mimbar Bebas, Soroti Isu Kemanusiaan Di Papua
Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak
Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap
Kapolres Mimika Ungkap Kronologi Penembakan Yang Libatkan Anggota Polsek Bandara
Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat
Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:25 WIT

Mimika Butuh Langkah Tegas, YLBH Papua Tengah Dorong Operasi Keamanan Terpadu

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:20 WIT

250 Personel Gabungan Kawal Aksi KNPB Di Timika, Pengamanan Berlangsung Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:15 WIT

KNPB Timika Gelar Mimbar Bebas, Soroti Isu Kemanusiaan Di Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:03 WIT

Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:30 WIT

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:00 WIT

Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Berita Terbaru